Petugas KNIA Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

  • Bagikan
Petugas KNIA Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Seorang polisi memperlihatkan dua bungkusan plastik putih diduga berisikan 1 Kg narkotika jenis sabu di depan tersangkanya pakai baju batik di KNIA.Waspada/Irianto

DELISERDANG (Waspada): Penyelundupan narkoba antar provinsi digagalkan petugas di Kuala Namu International Airport (KNIA), Minggu (23/7) sekira pukul 04:30.

Selain tersangkanya L,23 warga Dusun A Seulanga Desa Meuria Paloh, Kec.Muara Satu Blang Barat Kel. Lhok Kareung Kota Lhokseumawe, Aceh, petugas juga mengamankan 2 bungkusan plastik putih diduga berisikan 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini, bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik seorang pria membawa tas saat melintas di pemeriksaan mesin X-Ray lantai II KNIA. Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa seorang pria tersebut.

Hasilnya, ditemukan 2 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas, tersangka L mengaku 1 Kg sabu akan dibawa ke Samarinda dengan menumpang salahsatu maskapai di KNIA. “Mau dibawa ke Samarinda dari KNIA, tapi belum lagi sampai tujuan keburu tertangkap,” katanya.

Kini, tersangka berikut barang bukti 1 Kg sabu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Kawasan Bandara Kuala Namu Iptu Natanail Surbakti, SH yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan seorang pria terkait kasus narkoba. “Benar, ada diamankan seorang pria diduga membawa 1 Kg sabu di KNIA,” katanya.

Kasus tersebut kata Kapolsek kini ditangani Ditres Polda Sumut untuk proses penyidikannya. (a13)

  • Bagikan