MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mengapresiasi keseriusan Poldasu dan jajarannya dalam memberantas perjudian dan narkoba, yang kini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kita mengapresiasi keseriusan dan komitmen Kapoldasu yang tiada henti memberantas praktik judi dan penyalahgunaan narkoba,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Selasa (11/4).
Anggota dewan dari Fraksi PAN itu merespon penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian dari Polrestabes Medan di lokasi judi dan barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4).
Aparat kepolisian juga menggerebek kawasan Diskotek Sky Garden atau Key Garden, di hari yang sama dan menyita mesin judi dan narkoba jenis sabu. Pengerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, itu untuk memberantas aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menyikapi hal itu, Rudi Alfahri penggerebekan lokasi “penyakit masyarakat” ini harus terus menerus dilakukan, karena para pengedar dan pelaku kini sudah berani dan terang-terangan melawan hukum, dengan cara mengonsumsi barang-barang haram itu di bulan suci Ramadhan ini.
“Kepada masyarakat dan semua pihak harus dukung tindakan aparat kepolisian dalam melakukan tugasnya, menggerebek lokasi judi dan barak narkoba, karena bahaya narkoba ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan ke generasi muda masa depan,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.
Ditindak Tegas
Dia berharap semua pelaku peredaran narkoba yang diamankan tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Saya berharap para pelaku yang tertangkap dengan membawa narkoba agar dilakukan tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.
Dijelaskan, saatnya semua pihak bersatu padu, tegas dan cepat dalam bertindak, karena masyarakat sudah gerah dengan narkoba dan judi. “Harapan kita, jangan tanggung kalau kerja untuk memberantas hal tersebut,” pungkas Rudi.
Lebih lanjut Rudi meminta pada Gubsu Edy Rahmayadi segera membuat Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) dengan kepala daerah 33 kabupaten dan kota, bersama Kapolda dan Kapolres, Pangdam dan Dandim, Kejaksaan dan Kejari hingga Satpol PP se- Sumut. Hal ini dimaksudkan agar ada gerak cepat memberantas judi dan narkoba. (cpb)