- Sudah Lama Ditunggu, Dan Dukung Program UHC Di Sumut
MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Tentu langkah pemutihan ini sudah lama ditunggu-tunggu, khususnya dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Sumut,” kata Zeira Salim Ritonga kepada Waspada.id di Medan, Minggu (26/10).
Wakil rakyat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumut 6 ini, merespon kebijakan pemerintah (pemutihan tunggakan BPJS) yang ditujukan bagi warga kurang mampu, yang jumlahnya mencapai 23 juta peserta yang menunggak iuran, dengan total nilai mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda.
Dana Rp 20 triliun itu, sebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, tidak semata-mata untuk menutup tunggakan peserta, tetapi juga digunakan untuk memperkuat sistem dan tata kelola BPJS Kesehatan, termasuk perbaikan teknologi informasi serta verifikasi data peserta agar bantuan tepat sasaran.
Menyikapi hal itu, Zeira yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini mengatakan, langkah tersebut patut diapresiasi, karena sudah semestinya negara hadir memberikan jaminan untuk hidup layak, termasuk dengan menfasilitasi kebutuhan dasar rakyat.
“Kesehatan gratis itu adalah tanggung jawab negara dan kita juga berharap dengan pemutihan tunggakan, program UHC akan berjalan lebih baik lagi,” katanya.
Zeira menilai, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memberi kesempatan bagi peserta yang menunggak untuk memulai kembali kepesertaan aktif.
Selama ini, kata Zeira masyarakat sering mengeluhkan beratnya beban tunggakan jika hendak berobat di rumah sakit pemerintah atau swasta yang ditunjuk sebagai rumah sakit penerima peserta BPJS Kesehatan.
Kemudian, ada laporan peserta BPJS ditolak berobat di program UHC yang sudah diberlakukan di Sumut mulai 1 Oktober 2025, karena terkendala tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Berkaitan dengan anggaran yang jumlahnya cukup besar itu, Zeira berharap perlu ada pengawasan dan transparansi agar tidak disalahgunakan serta memastikan sistem BPJS tetap berjalan optimal.
Selain itu, Zeira berharap ke depan pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan, mulai fasilitas ruang inap, alat-alat kesehatan canggih dan juga pemenuhan akan sumber daya manusia, seperti ketersediaan dokter, dan spesialis di rumah sakit swasta dan pemerintah di masing-masing daerah kabupaten/kota di Sumut.
Ditanya masalah iuran BPJS, Ziera mengatakan, hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah melalui Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan iuran BPJS sampai pertengahan 2026. “Kita dukung langkah tersebut, guna meringankan beban masyarakat, terutama yang kurang mampu,” pungkasnya. (id06)













