MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang telah ditutup di Deli Serdang, pada Jumat malam, 20 September 2024 lalu.
“Ya kita minta usut dugaan korupsi PON Aceh-Sumut, kita ikuti aturan hukum yang berlaku agar semuanya tidak hanya disikapi, dievaluasi, tapi harus ditindaklanjuti,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Minggu (22/9).
Anggota dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 12 Binjai Langkat, merespon telah berakhirnya PON XXI Aceh Sumut di Deli Serdang, dengan sejumlah catatan yang selain perlu diapresiasi, juga harus disikapi dengan serius.
“Yang pertama tentu saja, kita bangga Sumut di PON XXI menghuni peringkat 4 dengan total 254 medali, terdiri atas 79 emas, 59 emas, 116 perunggu dibanding di PON XX yang berada di peringkat ke 8, dengan meraih 10 emas, 22 perak dan 23 perunggu,” katanya.
Menurut Rudi, prestasi ini harus diacungi jempol, karena persiapan sebelum olah raga terbesar empat tahunan itu digelar bersama di Aceh dan Sumut, telah dilakukan secara maksimal, dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Namun kita juga memberi catatan lain terkait persiapan venue yang kita lihat ada beberapa bocor, kemudian menu makanan yang dianggarkan Rp 50 ribu per porsi, namun di lapangan tidak seperti itu, ini harus jadi catatan,” ujar Rudi yang terpilih untuk kedua kali periode 2024-2029 Dapil Sumut 12 Partai Amanat Nasional (PAN), itu.
Hal lain yang patut disesali lainnya akses ke GOR Voli Indoor Sumut Sport Center yang belum rampung, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial, kamar mandi kotor dan minimnya air bersih, hingga keterlambatan bus atlet.
Kondisi seperti itu patut disayangkan karena, meski di lain pihak kita dihadapkan pada pandemi Covid-19, dan dibebani anggaran dengan di dua event besar sekaligus, yakni Pilkada dan PON, harusnya telah dicermati, diantisipasi dan dipersiapkan dengan matang.
“Karena kan cukup waktu diberikan selama 4 tahun, segala persiapan berkaitan dengan venue, dan kerja sama seharusnya sudah tuntas sebelum PON digelar,” imbuhnya.
Hal itu, tambah Rudi, jadi catatan penting dan dievaluasi di masa mendatang, terutama bagi Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), agar memberi perhatian maksimal, terutama berkaitan dengan penganggaran.
Untuk diketahui, setelah PON XXI di Aceh-Sumut mulai 9-20 September 2024 berakhir, PON XXII direncanakan akan digelar tahun 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB). (cpb)
Menyebut dugaan korupsi sebagaimana disampaikan Menpora Dito Ariotedjo, Rudi menyebutkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengecek kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran itu.
“Apalagi kan sudah dibentuk, yakni Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Ini kita dukung agar pengelolaan anggaran lebih obyektif dan transparan,” ujarnya. (cpb)