Aniaya Teman, Peminum Tuak Diciduk

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sebulan setelah menganiaya temanya, peminum tuak berinisial NPS ,20, warga Jl. Pendidikan Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Denai, Minggu (30/1) diringkus oleh personil Tim Gabungan Reskrim Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan.

Tersangka NPS ditangkap sesaat baru turun dari Bus Angkot Sandra Prima di Jl. Sisingamangaraja persis di bawah jembatan fly over Amplas.

Kaplsek Medan Area Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim AKP

Philip Anthonio Purba menyebutkan, tersangka NPS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korbannya Derbin Silaban ,27, warga Jl. Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Merah Timur pada 31 Desember 2021 lalu.

Tersangka NSP menganiaya korbannya hingga babak belur dan kemudian melarikan diri.


“Malam itu, sekira pukul 23:00, korban bersama teman-temannya dan pelaku sedang minum tuak di rumah korban. Tiba-tiba saja tanpa sebab, tersangka NSP marah-marah kepada korban sembari mengucapkan kata-kata kotor kepada korban,” tutur Kanit Reskrim.

Selanjutnya, tambah Kanit Reskrim, tersangka NSP yang diduga sudah mabuk langsung memukul wajah korban hingga kelopak mata korban luka-luka.

“Setelah menjotos korbannya, tersangka NSP langsung beranjak dari rumah korban dan melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Area,” terang Kanit Reskrim.

Minggu (30/1) sekira pukul 10:00, Tim Gabungan mendapat informasi bahwa tersangka NSP akan segera tiba dari Tebinggtinggi dengan menumpang Bus Angkot Sandra Prima.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera menunggu kedatangan tersangka NSP di Jl. Sisingamangaraja simpang Amplas persis di depan loket Bus Sandra Prima.

“Sebelum tiba di depan loket Bus Sandra Prima, ternyata angkot berhenti di bawah jembatan fly over Amplas sehingga petugas langsung menciduk tersangka NSP begitu turun dari angkot,” ujar Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi oleh Tim Gabungan, tersangka NSP mengakui perbuatannya dan langsung dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Area.(m27)

Waspada/Ist

Tersangka NSP, pelaku penganiayaan terhadap temannya.

  • Bagikan