Medan

Aswin Parinduri Dukung Gubsu Perangi Narkoba Di Sumut

Aswin Parinduri Dukung Gubsu Perangi Narkoba Di Sumut
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id):  Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri, menyatakan dukungan terhadap langkah Gubsu Bobby Nasution  dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Dukungan itu ia sampaikan usai mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/5/2026).

Aswin menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Narkoba adalah musuh kita semua,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemisahan penanganan antara pengedar dan pengguna. Menurutnya, jaringan pengedar harus ditindak tegas, sementara pengguna perlu mendapatkan rehabilitasi.

“Pengedar harus ditindak, pengguna direhabilitasi,” katanya.

Selain itu, Aswin mendorong penguatan regulasi daerah melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia juga menyoroti Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai masih rawan menjadi lokasi peredaran dan penanaman ganja, dengan kendala akses yang sulit dijangkau aparat.

Untuk itu, ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan menuju wilayah terpencil agar pengawasan dapat lebih efektif.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa Sumut masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkoba yang dinilai berada pada tingkat mengkhawatirkan secara nasional.

Ia juga menyoroti munculnya modus baru penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik (vape), serta mendorong penguatan regulasi termasuk kemungkinan pembentukan Perda larangan penggunaan vape di ruang publik. (id143)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE