MEDAN (Waspada): Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Safruddin mengakui terjadi kesalahan dalam pelantikan pejabat eselon IV Pemprov Sumut, pada Selasa (21/02/2023).
Karena kesalahan tersebut, ada nama pejabat yang meninggal dunia dan yang telah pensiun dalam daftar nama yang dilantik imenjadi pejabat eselon IV Pemprov Sumut.
Kepala BKD Safruddin mengatakan kesalahan pihaknya tersebut dipicu karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg).
“Jadi karena memang sifatnya pengukuhan, kita cocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg, tidak ada masalah. Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Safruddin kepada wartawan di Medan, Kamis (23/02/2023).
Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum diperbarui, dimana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.
“Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus diupdate, ini sebenarnya soal update data,” jelas Kepala BKD Safruddin.
Kepala BKD Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.
“Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera diralat,” kata Safruddin.
Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.
Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. “Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya),” ujar Safruddin.
Kesalahan tersebut, lanjut Kepala BKD Safruddin, sudah dilaporkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Kemudian BKD Sumut tengah memproses penggantian pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut.
“Sudah kita minta OPD yang bersangkutan agar mengusulkan pengganti pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut untuk kemudian dikukuhkan pak gubernur nantinya, segera,” ujar Kepala BKD Safruddin.
Safruddin menepis jika ada tudingan adanya permainan oknum di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu ke dalam daftar pelantikan.
“Saya garansi nggak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD nya, kalau ada permainan di sini,” kata Safruddin sembari mengungkapkan kesalahan tersebut, sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada pimpinan di Pemprov Sumut ini. (m07)