Scroll Untuk Membaca

Medan

Bobby-Surya No 1, Edy-Hasan No 2 Pilgubsu

PASANGAN bakal calon Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya mendapat No Urut 1, dan Edi Ramayadi dan Hasan Sagala No urut 2, pada acara pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9/2024) malam. Waspada/Surya Efendi
PASANGAN bakal calon Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya mendapat No Urut 1, dan Edi Ramayadi dan Hasan Sagala No urut 2, pada acara pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9/2024) malam. Waspada/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pasangan bakal calon Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya mendapat No Urut 1, dan Edi Ramayadi dan Hasan Basri Sagala No urut 2, pada acara pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9/2024) malam. 

Pencabutan nomor undian dilakukan setelah KPU menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka.Penetapan kedua pasangan tersebut berdasarkan hasil pleno KPU Sumut yang dituangkan dalam berita acara Nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 pada Minggu (22/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bobby-Surya No 1, Edy-Hasan No 2 Pilgubsu

IKLAN

Pasangan calon dengan nomor urut 1 adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya  yang diusung oleh koalisi partai politik, antara lain Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, dan PSI. 

Sementara itu, pasangan calon dengan nomor urut 2 adalah Edi Ramayadi dan Hasan Basri Sagala, yang didukung oleh Partai Hanura, PDIP, PKN, Partai Buruh, Gelora, dan Partai Umat. 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat membacakan berita acara hasil pengundian nomor urut, mengatakan, hari ini, Senin, 23 September 2024, pihaknya telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Arifin juga menjelaskan posisi pasangan calon di surat suara. 

“Pasangan calon yang memperoleh nomor urut 1 akan berada di sisi kiri surat suara, sedangkan pasangan dengan nomor urut 2 berada di sisi kanan,” ujar Agus. 

Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta saksi dari masing-masing pasangan calon. 

Sorak yel-yel dari pendukung masing pasangan calon memeriahkan rapat pleno ini. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE