Bukan Razia Tempat Prostitusi, Tim Gabungan Medan Kota Data Sejumlah Penginapan

  • Bagikan
Bukan Razia Tempat Prostitusi, Tim Gabungan Medan Kota Data Sejumlah Penginapan

MEDAN (Waspada): Tim gabungan dari aparatur Kecamatan Medan Kota bersama Babinsa telah melakukan pendataan terhadap sejumlah penginapan di Jalan Sisisngamangaraja Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Kota, Selasa (19/12) sore. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di masyarakat.

“Benar kami melakukan pendataan terhadap sejumlah penginapan dan kost-kostan di wilayah Kelurahan Sitirejo. Penginapan yang dikunjungi di antaranya Pandora Residence di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota,” ujar Lurah Sitirejo I Kecamatan Medan Kota, Hasudungan Irwanto Malau, kepada wartawan, Rabu (20/12).

Menurutnya, Penyakit Masyarakat kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan. Sehingga perlu dilakukan pendataan terhadap sejumlah penginapan dan tempat-tempat kos di wilayahnya. “Kemarin hanya pendataan dan kalau ditemukan pendatang, diharapkan segera melapor ke Kepling,” sebutnya.

Lapor Kepling

Saat pendataan, tim gabungan dari Kecamatan Medan Kota memberitahu kepada pemilik, apabila ada penghuni baru hendaknya dilaporkan ke Kepling setempat 1×24 jam untuk menghindari adanya tindakan kejahatan.

“Kita minta para penghuni di penginapan itu melaporkan diri ke Kepling setempat agar kita bisa mendata siapa-siapa saja yang datang ke penginapan itu serta apa kegiatan mereka di tempat itu,” jelasnya.

Jadi dalam kegiatan tim gabungan Medan Kota tersebut, lanjut Irwanto hanya melakukan pendataan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum agar tidak mengganggu orang sekitarnya.

“Dalam operasi Pekat ini juga tim melakukan penertiban manusia silver, gelandangan dan pengemis,” tuturnya. (h01)

Teks
Salahsatu penginapan di Medan Kota yang dilakukan pendataan pengunjung. Waspada/ist

  • Bagikan