Medan

Desak Status Bencana Nasional, Anggota DPRD Sumut Ingatkan Nias Bisa Lepas Dari Sumut

Desak Status Bencana Nasional, Anggota DPRD Sumut Ingatkan Nias Bisa Lepas Dari Sumut
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, menyatakan secara tegas bahwa Pulau Nias terancam mengambil sikap politik ekstrem, termasuk keluar dari Provinsi Sumatera Utara, apabila pemerintah pusat tidak segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang melanda Sumut sejak akhir November 2025.

Laoli menilai, kondisi pascabencana di Nias sudah berada pada titik kritis dan tidak lagi mampu ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi anggaran maupun kapasitas penanganan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kondisi di Nias sudah darurat. Jika pemerintah pusat terus lamban dan status bencana nasional tidak segera ditetapkan, maka kami akan mendorong Nias untuk pisah dari Provinsi Sumut, bahkan dari Indonesia,” tegas Laoly kepada Waspada.id, Minggu (14/12).

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Laoli atas video pernyataannya yang beredar luas di media sosial, yang memuat ancaman politik sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera bertindak.

Laoli mengungkapkan, bencana banjir dan banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 telah berdampak luas di 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk seluruh wilayah Pulau Nias. Kerusakan meliputi infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta permukiman warga.

Namun hingga pertengahan Desember 2025, penanganan masih didominasi oleh penyaluran bantuan darurat, bukan rekonstruksi menyeluruh.

“Seharusnya sekarang sudah masuk tahap rekonstruksi. Tapi yang terjadi, masyarakat masih bergantung pada bantuan. Ini menandakan negara belum hadir secara maksimal,” ujar Laoli.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran Pemprovsu menjadi kendala utama. Dana yang tersedia dinilai tidak sebanding dengan skala kerusakan dan luas wilayah terdampak.

Laoli juga menyoroti buruknya sistem distribusi logistik ke Pulau Nias. Saat ini, pengiriman logistik harus melalui jalur Medan–Padang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Nias melalui jalur laut.

“Pengiriman barang ke Nias hanya bisa dilakukan sekitar satu kali dalam seminggu. Akibatnya, pasokan terbatas dan harga kebutuhan pokok melonjak drastis,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut Laoli, menjadi bukti bahwa penanganan bencana berskala besar seperti ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan harus diambil alih oleh pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional.

Soroti Anggaran BTT

Desakan serupa sebelumnya juga disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (12/12).

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyatakan bahwa penanganan banjir belum maksimal karena keterbatasan dana.

Ia menyinggung data Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemprovsu yang sebelumnya disebut mencapai Rp843 miliar, namun kini tersisa sekitar Rp123 miliar.

“Ke mana sisa dana Rp843 miliar itu? Ini harus diusut. Di sisi lain, pemerintah daerah jelas tidak lagi punya anggaran memadai,” tegas Lamsiang.

Ia juga mendesak DPRD Sumut agar secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera Utara.

“Korban meninggal sudah ribuan dan masih ada yang hilang. Tapi belum ada sikap tegas dari pemerintah pusat. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya, didampingi Koordinator Lapangan, Johan Merdeka.

Laoli menegaskan kembali, ancaman pemisahan wilayah bukanlah tujuan utama, melainkan peringatan keras agar pemerintah pusat segera bertindak cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

“Jika negara terus abai, maka jangan salahkan masyarakat Nias jika mengambil sikap politik yang lebih keras,” pungkasnya. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE