Didemo Warga, Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Minta Razia Hotel D P

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos (foto), meminta Kapolrestabes dan Kapolsek Medan Barat untuk merazia hotel D P yang berlokasi di Jalan Danau Marsabut No.90, Sei Agul, Kec. Medan Barat. Alasannya, hotel tersebut diduga menyediakan karoke dan hiburan malam, dan tutup melebihi jam yang telah ditentukan.

Hal ini dikatakan Antonius ketika menerima puluhan warga Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, di Sopo Restorasi kediamannya Jalan Mesjid Gg Tapanuli Medan, Kamis (3/2).

Mereka memprotes keberadaan Hotel D P, yang diduga sering melanggar aturan jam operasional.

Di hadapan warga, Antonius pun mendengarkan keluhan salah seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.

Dikatakannya, Hotel D P juga menyediakan hiburan karaoke mengganggu kebisingan warga, apalagi hiburan karaoke tutup melebihi jam yang telah ditentukan.

”Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah divaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,”katanya.

Antonius Tumanggor pada kesempatan itu mengatakan jika keberadaan Hotel D P telah meresahkan warga, maka Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel.

”Kita akan sampaikan hal ini ke Pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu-tamu yang datang ke hotel D P banyak dari luar Kota Medan, sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatannya, dengan mengikuti prokes, apalagi adanya wabah virus Omicron yang dikhawatirkan perlahan dapat masuk ke Kota Medan,”ujarnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga akan meminta kepada Kapolrestabes dan Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel D P. “Dan jika ditemukan adanya pelanggaran, segera dicabut izin operasionalnya,” tegas wakil rakyat dari Partai NasDem ini.

Menurut Antonius, Polisi terkesan takut sama pemilik hotel DP karena sudah dilapor namun tak ada respon.

“Betul apa tidak, dengar-dengar pemiliknya punya hubungan dengan penguasa dan tamu-tamu nya sebagian besar eks pengunjung sebuah hotel di Jalan Listrik. Perlu diadakan rapat lintas komisi membahas kondisi tempat hiburan yang rawan peredaran narkoba. Tokoh masyarakat Renhard Panggabean, DPRD Medan Minta Pemko evaluasi izin Hotel D P Jalan Danau Marsabut Medan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dihubungi awak media melakui Whatsapp pribadinya mengakui bahwa keberadaan Hotel DP membuat warga terganggu.

“Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,” kata Lurah.(cpb)

  • Bagikan