Scroll Untuk Membaca

Medan

Dirikan Kalibrasi, Antony Sinaga Siap Kawal Pemerintahan Dan Bisnis Agar Bersih Dari KKN

Dirikan Kalibrasi, Antony Sinaga Siap Kawal Pemerintahan Dan Bisnis Agar Bersih Dari KKN
KETUA Antony Sinaga, SH, MHum bersama para pengurus LSM Kalibrasi yang hadir mengawal tata kelola pemerintahan dan bisnis agar bersih dari KKN dan praktik-praktik pelanggaran HAM. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku culas seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan bahkan berbagai praktik pelanggaran atas hak-hak asasi manusia (HAM) masih belum mampu direalisasikan dengan baik.

Selain aktor negara, aktor bisnis dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi realitas buruk dan degradatif tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirikan Kalibrasi, Antony Sinaga Siap Kawal Pemerintahan Dan Bisnis Agar Bersih Dari KKN

IKLAN

Disadari bahwa masyarakat belum menjadi subjek pembangunan. Akibatnya, kultur pelayanan publik belum mencerminkan kejujuran, keterbukaan dan akuntabilitas yang baik.

Atas dasar tersebut, Antony Sinaga, SH, MHum mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Kalibrasi. Seperti diketahui, Antony Sinaga, SH, MHum ini merupakan mantan ASN di Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang yang pensiun dininya dari PNS baru disetujui.

‘’Saya mendirikan lembaga ini karena masih banyak ditemui tata kelola pemerintahan berbau KKN, culas hingga praktik pelanggaran HAM,’’ ucap Antony kepada Waspada di Medan, Senin (14/8).

Lembaga Kalibrasi hadir berupaya dengan sungguh hati memastikan terwujudnya visi nasional Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur dalam kesejahteraan dan keadilan, tegas Antony.

Dia mengatakan, LSM Kalibrasi berjuang bersama masyarakat sipil lainnya menegakkan keseimbangan, keteraturan, keselarasan dengan menjadikan parameter regulasi nasional dan nilai-nilai kemanusiaan universal untuk mengawal berjalannya tata kelola pemerintahan dan bisnis yang baik dan bersih dari KKN dan praktik-praktik pelanggaran HAM.

Dipakainya nama Klibrasi memiliki arti dan makna memperbaiki, mengecek, mengoreksi instansi pelayanan publik tentang Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, kata Antony.

Lembaga Kalibrasi ini juga untuk mendorong dan memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan bisnis yang respek pada nilai, prinsip, standar dan mekanisme hak asasi manusia yang diakui dalam perspektif sistem hukum nasional.

Lalu, Kalibrasi hadir mendorong partisipasi bermakna dan kolaborasi inovatif bagi masyarakat, pemerintah dan bisnis dalam upaya mendukung kesuksesan pembangunan nasional dan daerah memajukan kesejahteraan umum melalui tata kelola pemerintahan dan bisnis yang bersih dari korupsi dan praktik-praktik yang tidak baik menurut standar norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Antony menambahkan, ke depannya lembaga ini terus memberikan pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia serta tata kelola pemerintahan dan bisnis yang baik dan bersih dari korupsi.

Kalibrasi juga mengadvokasi dan mendampingi masyarakat (individu dan kelompok) untuk mendapatkan hak-hak dasar dan akses pelayanan publik yang berkualitas.

‘’Kita juga mengkaji dan meneliti isu-isu hak asasi manusia dan tata kelola pemerintahan dan bisnis yang baik dan bersih dari korupsi,’’ tandas Antony.

Adapun susunan Pengurus LSM Kalibrasi yakni, Ketua Antony Sinaga, SH,M.Hum, Sekretaris Roby Christ, Bendahara Rully Sinaga, Ketua Pengawas Ir. Eliaman Sinaga dan anggota Pengawas Oktavianus Sinaga, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0006622.AH.01.07.TAHUN 2023 Tanggal 09 Agustus 2023, Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi.

Markas besar atau sekretariat LSM Kalibrasi ini berlokasi di Gedung Putih Jl. Cempaka 1 No. 20 /Jl. Teratai No. 1 Komplek Pemda Tingkat I, Tanjung Sari Medan. HP/WA : 0812-6029-4567 / 0812-6528-7115. E-mail : [email protected]. (m29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE