Medan

Dosen FH USU Edukasi Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Medik Di RSU Mitra Sejati

Dosen FH USU Edukasi Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Medik Di RSU Mitra Sejati
Tim Pengabadian FH USU foto bersama pimpinan RSU Mitra Sejati. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan bertajuk “Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Medik” di RSU Mitra Sejati. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan guna meminimalisir potensi sengketa medik dalam pelayanan.

Tim pengabdian dipimpin oleh Puspa Melati Hasibuan dengan anggota Zulfi Chairi, Nurhadi Ahmad Juang, serta Anggi Maisarah, yang seluruhnya merupakan dosen Fakultas Hukum USU.

Mewakili ketua pelaksana, Zulfi Chairi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya sosialisasi isu sengketa medik mengingat kompleksitas hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Direktur RSU Mitra Sejati, Elvida S. Sinaga, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kerja sama antara rumah sakit dan FH USU dapat terus berlanjut. Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah preventif penting bagi tenaga medis dalam menghadapi potensi sengketa selama praktik pelayanan.

Dalam kegiatan itu, Nurhadi Ahmad Juang yang juga merupakan konsultan hukum RSU Mitra Sejati, bertindak sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan setiap tindakan medis dilakukan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, guna mencegah terjadinya sengketa.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini secara khusus menyoroti dua aspek utama, yakni pencegahan dan penyelesaian sengketa medik.

Apresiasi juga disampaikan oleh Rahul Singh yang mewakili Direktur Utama PT Mitra Sejati Husada. Ia menilai edukasi hukum seperti ini penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit secara berkelanjutan.

Sementara itu, praktisi hukum Riski Pardinata Berutu menyatakan program pengabdian masyarakat ini perlu diperluas cakupannya hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan, agar pemahaman hukum terkait sengketa medik dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. Antusiasme terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman hukum yang selama ini masih kerap menimbulkan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan pasien.

Melalui kegiatan ini, akademisi diharapkan terus berkontribusi dalam menjembatani kebutuhan pemahaman hukum di sektor pelayanan kesehatan serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi layanan kesehatan demi terciptanya pelayanan yang profesional dan berkeadilan. (wsp.id)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE