# Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Kembali Menguat
MEDAN (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang saat ini terus didorong oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN).
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara enam anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Sumut VIII dengan jajaran BPP-PKN di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat langkah bersama mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga proses pemekaran Kepulauan Nias dapat kembali dilanjutkan.
Anggota DPRD Sumut, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, menegaskan bahwa enam wakil rakyat dari Dapil Kepulauan Nias berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke tingkat nasional.
“Kami sangat mendukung penuh. Walaupun moratorium belum dicabut, kami akan terus mendesak pemerintah pusat agar Kepulauan Nias menjadi prioritas pemekaran. Proses ini sudah lama berjalan dan tinggal menunggu keputusan politik,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan nyata untuk mempercepat pembangunan, pemerataan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Senada dengan itu, anggota DPRD Sumut lainnya, Cheriel Sri Pratiwi Laia, menyebut dukungan politik dari wakil rakyat harus diiringi kesatuan sikap seluruh masyarakat dan pemerintah daerah di Kepulauan Nias.
“Sudah terlalu lama kita menunggu. Jika sudah menjadi provinsi, pelayanan pemerintahan akan lebih efektif dan biaya administrasi tidak lagi tinggi, termasuk akses transportasi ke Medan yang selama ini mahal,” katanya.
Ia menambahkan, upaya perbaikan infrastruktur oleh Pemerintah Provinsi Sumut tetap penting, namun tidak boleh menghambat proses perjuangan pemekaran yang telah berjalan.
Potensi Besar Pariwisata dan SDA
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua menilai Kepulauan Nias memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan sumber daya alam yang dapat menjadi motor ekonomi jika dikelola secara mandiri.
“Pariwisata Nias tidak kalah dengan Bali. Ombaknya mendunia, kekayaan budaya megalitik sangat unik, dan masih banyak destinasi yang belum ditata maksimal. Ini bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain pariwisata, ia juga menyoroti peluang pembangunan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan yang diyakini mampu membuka lapangan kerja bagi generasi muda.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD Sumut lainnya, Thomas Dachi, yang menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan di tingkat pusat agar aspirasi pemekaran tetap menjadi agenda nasional.
Kendala Utama Tinggal Kebijakan Pusat
Ketua BPP-PKN, Mayjen TNI (Purn) Cristian Zebua, menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan provinsi baru bukan dimulai dari awal karena seluruh persyaratan administratif telah lama dipenuhi.
“Ibarat mesin, ini bukan membangun dari nol, tetapi menghidupkan kembali yang sudah kita siapkan. Sekarang yang kita dorong adalah dibukanya moratorium DOB,” katanya.
Cristian mengungkapkan, terdapat lebih dari 380 usulan pemekaran daerah di Kementerian Dalam Negeri, termasuk usulan Provinsi Kepulauan Nias yang telah lama diajukan. Karena itu, sinergi politik antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mendorong pemerintah pusat membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru.
Strategis sebagai Wilayah Terluar
Dalam diskusi tersebut, para tokoh juga menekankan posisi strategis Kepulauan Nias sebagai wilayah terluar Indonesia di Samudra Hindia. Selain alasan pemerataan pembangunan, kawasan ini memiliki potensi besar di sektor pariwisata bahari, perikanan, dan komoditas perkebunan yang dinilai membutuhkan kebijakan lebih fokus melalui pemerintahan tingkat provinsi.
Pertemuan itu menegaskan satu pesan bersama: perjuangan pemekaran harus menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat Nias. Dengan dukungan politik yang semakin solid di tingkat daerah, harapan lahirnya Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat sebagai langkah menuju pembangunan yang lebih cepat, mandiri, dan berkeadilan. (Id138)












