Medan

Dr H Zulkifli Sitorus MAg Dilantik Jadi Kakanwil Haji Dan Umrah Sumut

Dr H Zulkifli Sitorus MAg Dilantik Jadi Kakanwil Haji Dan Umrah  Sumut
Kakanwil Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr H Zulkifli Sitorus MAg. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dr H Zulkifli Sitorus MAg resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Dan Umrah Provinsi Sumatera Utara di Jakarta oleh Menteri Haji Dan Umrah.

Sebelumnya, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Bidang Haji Dan Umroh pada Kanwil Kemenagsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Saat diwawancarai pada Rabu ( 3/12/2025) di ruang kerjanya, Zulkifli mengatakan dimasa transisi ini masih banyak yang harus dibenahi termasuk Kantor Haji dan umroh. Untuk sementara ini, kata Zulkili, masih berkontor di Kanwil Kemenagsu menunggu selesai perbaikan salahsatu gedung di Asrama Haji.

Karena gedung yang ada di Asrama Haji harus di perbaiki terlebih dahulu dengan membuat kamar kerja baik Kepala, KTU, Kabid, Kasi dan staf.

” Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan pindah dan berkantor di Asrama Haji,” katanya.

Menurutnya, struktur jabatan di tingkat Kanwil Haji dan Umroh terdiri dari Kakanwil, Kabag TU, tiga orang kabid dan Katim.

Sedangkan struktur pejabat di Kabupaten/ Kota berdasarkan pada tipologinya.

Kalau tipologi , struktur pejabatnya terdiri dari Kepala Kantor, KTU dan Katim.Tipologi B terdiri dari Kepala Kantor, Kasubbag TU dan Katim sedang tipologi C terdiri dari Kepala Kantor dan Kasubbag TU.
Kriteria penentuan tipologi ini berdasarkan jumlah waiting lis calon jamaah haji.

Kalau waiting lisnya diatas dua puluh ribu maka dia masuk tipologi A, dibawah lima ribu masuk dalam tipologi B dan dibawah lima ribu diatas empat ratus masuk Dalam tipologi C.

Dari 33 Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara hanya ada satu tipologi A yaitu Kota Medan sebab waiting lisnya diatas dua puluh ribu, kata Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan, Kepulauan Nias bergabung dengan Sibolga.

Yang masuk tipologi disebut wilayah administratif dan yang tidak masuk tipologi disebut hanya pos layanan Haji dan umroh.

Kabupaten Toba dan Kabupaten Tapanuli Utara gabung ke Kabupaten Asahan. Kabupaten Samosir, Pakpak barat, Humbahas dan Dairi juga bergabung.(id18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE