Scroll Untuk Membaca

Medan

Dua Hari Ops Keselamatan Toba, 520 Kendaraan Ditilang Manual

Dua Hari Ops Keselamatan Toba, 520 Kendaraan Ditilang Manual
PETUGAS Lalu Lintas Polda Sumut melakukan pengawasan di jalan raya pada Ops Keselamatan Toba 2024 yang digelar serentak selama 14 hari. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut memberlakukan tilang manual selama pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2024.

Tercatat dua hari pelaksanaan Ops Keselamatan Toba yang digelar 12 hingga 25 Maret, sudah 520 kendaraan ditilang manual oleh petugas lapangan.

Data yang diterima, Sabtu (16/3), dalam dua hari Ops Keselamatan Toba sebanyak 94 kendaraan terkena tilang ETLE statis, 14 kendaraan tilang ETLE mobile, 520 kendaraan diberikan tilang manual dan 2.234 diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Selain itu Dit Lantas Polda Sumut mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni dua orang meninggal dunia, lima luka berat dan dua orang luka ringan pada hari ke dua Ops Keselamatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui grup WhatsApp wartawan Poldasu menjelaskan, digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 untuk mewujudkan tertib berlalu lintas di Sumatera Utara.

“Polisi bertindak tegas terhadap pengendara yang berpotensi mengalami kecelakaan, seperti melawan arus dan melanggar marka jalan,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 12 hingga 25 Maret.

“Keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan,” kata dia.

Berdasarkan data 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.739, terjadi peningkatan 4,2 persen. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023 sebanyak 29.770 kasus.

“Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, operasi juga bertujuan mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 H,” sebutnya lagi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE