Fisipol UMA Teken MoA MBKM Dengan Desa Sei Mecirim Deliserdang

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Desa Sei Mecirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, di kampus Jalan Kolam Medan Estate, Jumat (4/2).

Penandatanganan MoA dilakukan Dekan Fisipol UMA Dr Effiati Juliana Hasibuan, M.Si dengan Kepala Desa Sei Mecirim Johan Wahyu,.S.Pd.I. “Dalam waktu dekat penandatanganan MoA ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan tridharma perguruan tinggi baik berupa pengabdian kepada masyarakat maupun penelitian,” ujar Dr Effiati.

MoA yang diisi di sela kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat universitas ini juga dihadiri Rektor UMA Prof Dr Dadan Ramdan M.Eng M.Sc, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Ir Siti Mardiana MSi, dan Kepala Pusat Pengabdian kepada masyarakat, Ibu Ir Asmah Indrawati, MP.

Dalam naskah kerjasama MoA yang berlaku selama lima tahun ini disebutkan bahwa kerjasama ini dimaksudkan untuk saling membantu dan saling menguntungkan untuk meningkatkan dan menjalankan tridharma perguruan tinggi yang meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu juga guna mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dalam menyelenggarakan pendidikan guna melahirkan intelektual muslim yang bertaqwa, dinamis dan progresif dalam menghadapi era global yang penuh dengan tantangan serta mewujudkan visi dan misi para pihak.

Sedangkan ruang lingkup implementasi program MBKM Kemendikbud Dikti dalam perjanjian ini meliputi; Pertama, magang, praktik kerja, pertukaran pelajar, bagi mahasiswa. Kedua, transfer pengembangan IPTEK dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga, peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Keempat, bidang dan kegiatan lain yang disepakati para pihak. (m05/A)


  • Bagikan