Formasi Kosong, Peserta TMS-1 Mohon Kebijakan Optimalisasi

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sejumlah peserta CPNS yang TMS (tidak memenuhi syarat) di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dikti kecewa dengan proses seleksi yang berjalan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pasalnya, Kemdikbud mengeluarkan pengumuman yang berisikan ketentuan pelaksanaan SKB sangat mendadak, yaitu H-5 sebelum ujian, sehingga dianggap tidak sinkron dengan aturan sesuai petunjuk teknis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi atau Menpan/RB yang mengatur proses seleksi bagi CPNS bagi tenaga kependidikan dan dosen Perguruan Tinggi Negeri.

“Formasi CPNS tahun 2021 di Kemendikbud yang kosong saat ini mencapai 761 dan semuanya merupakan peringkat terbaik, sementara Menpan-RB mengatakan bahwasannya syarat dalam mengisi formasi kosong, yaitu memenuhi ambang batas dan memiliki peringkat terbaik pada tes seleksi kompentensi dasar (SKD), namun Kemendikbud enggan dalam hal mengisi formasi kosong tersebut, kami berharap TMS terbaik sesuai peringkat dapat mengisi formasi yang kosong tersebut berdasarkan peringkat”, ujar Fadli, salah seorang pelamar kepada wartawan Minggu (30/1) di Medan.

Kemudian dalam proses selanjutnya berdasarkan Permen PAN/RB nomor 27/2021 pasal 40 poin 5 di nyatakan peserta paling banyak tiga kali jumlah berdasarkan peringkat tertinggi yang memenuhi nilai ambang batas.

“Misalnya jumlah formasi adalah tersedia satu kursi maka jumlah peserta yang masuk tahap SKB adalah tiga orang dan akan di ambil satu orang sebagai lulusan terbaik,” tambahnya.

Akibat proses seleksi yang tidak berjalan dengan baik, tidak cermat, akhirnya banyak formasi yang dibiarkan kosong hingga ratusan jumlahnya menyebabkan banyak peserta yang dirugikan.

Sangat disayangkan jika formasi ini tetap dibiarkan kosong, mengingat banyaknya kampus yang membutuhkan tenaga dosen pengajar.

Hal ini di buktikan dengan beberapa kampus yang telah mengirim surat ke Kemdikbud untuk permintaan pengisian formasi kosong.

“Untuk itu seluruh peserta ujian CPNS kemdikbud 2021 yang P/TMS-1 dan memiliki peringkat terbaik, memohon kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mengeluarkan kebijakan untuk formasi kosong pada formasi yang kami lamar karena dengan dikeluarkan kebijakan tersebut juga tidak akan menggaggu/menggeser peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh kemdikbud, dan putra putri terbaik bangsa ini dapat mengabdi untuk negara,” harap Fadli.(m27)

  • Bagikan