MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, mengajak seluruh masyarakat Indonesia kembali berangkulan, setelah pemerintah memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Aceh dan Sumut berangkulan, mematuhi keputusan tersebut dan menyikapinya dengan kepala dingin dan hati yang lapang,” kata Sekretaris Fraksi PKS Sumut, Abdul Rahim Siregar kepada Waspada, di Medan, Selasa sore (17/6).
Politisi PKS itu merespon keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau menjadi milik Provinsi Aceh, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, dari dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
Menyikapi hal itu, wakil rakyat yang akrab disapa ARS itu, dengan putusan tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik tentang keempat pulau itu.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga semangat persaudaraan antara masyarakat Aceh dan Sumut.
Ia menyebut bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal batas wilayah administratif, tetapi juga menyangkut ujian kebersamaan dan kedewasaan dalam membangun bangsa.
“Harus kita jalankan bersama dengan penuh rasa tanggung jawab dan kebersamaan. Harapan saya, khususnya kepada netizen yang berada di dua provinsi ini, mari kita buat narasi-narasi yang menyejukkan, bukan memanaskan. Karena sejak awal, kita tahu bahwa ini adalah ujian persahabatan antarsaudara,” ujarnya.
Adil Dan Bijaksana
Menurutnya, polemik terkait status empat pulau tersebut kini sudah tuntas di tangan pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia meyakini bahwa keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan semua aspek secara adil dan bijaksana.
Lebih lanjut, ARS juga mengajak semua pihak untuk tidak terbawa arus provokasi atau narasi yang justru bisa menimbulkan konflik horisontal.
Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh dan Sumatera Utara memiliki sejarah panjang hubungan sosial dan budaya yang erat, dan hal itu tidak boleh dikaburkan hanya karena perbedaan administrasi wilayah.
“Kita semua bersaudara. Jangan sampai karena perbedaan pandangan soal batas wilayah, kita lupakan akar sejarah dan kebersamaan yang telah terbangun. Justru ini saat yang tepat untuk saling merangkul dan memperkuat kerja sama di berbagai bidang,” tambahnya.
Di tengah kemajuan teknologi informasi dan derasnya arus media sosial, ARS juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menyampaikan pendapat.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi.
“Mari kita jaga ruang digital kita dengan narasi yang adem, membangun, dan menyejukkan. Karena di sinilah tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis,” pungkasnya. (cpb)