Scroll Untuk Membaca

Medan

Ganas Annar Dukung Pj Gubsu Ajak MUI Sumut Berantas Narkoba

Ganas Annar Dukung Pj Gubsu Ajak MUI Sumut Berantas Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP (foto) selaku Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara,nmendukung pernyataan Pj Gubsu, Hassanuddin yang mengajak MUI Sumut untuk terus berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan terbebas dari ancaman narkoba.

Dalam upayanya untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ganas Annar Dukung Pj Gubsu Ajak MUI Sumut Berantas Narkoba

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Pj Gubsu belum lama ini di Kantor MUI Sumut serangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Ya, tentu saja MUI Sumut sangat mendukung pernyataan itu. Hal itu menunjukkan komitmen dan perhatian khusus Pj Gubsu tentang permasalahan narkoba di Sumatera Utara,”kata Dr. Zulkarnain Nasution, MA,Selasa (10/10).

Menurutnya, Ganas Annar sebagai lembaga yang dibentuk MUI Sumatera Utara beberapa tahun ini dengan visi dan misinya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan, apa yang dipikirkan dan direncanakan Pj. Gubsu sejalan dan sinkron dengan apa yang diinginkan MUI Sumatera Utara.

“Dengan begitu, kita sudah satu pikiran dan Ganas Annar yakin dengan dukungan ini masalah narkoba dapat diminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara yang sampai saat ini masih menduduki peringkat pertama nasional,” ujar Zulkarnain.

Untuk itu, sambung dia, Gannas Annar memohon kepada khususnya Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dapat menangkap dengan cepat komitmen Pj. Gubsu dalam penanggulangan narkoba melalui aksi aksi nyata dalam bentuk program dan kegiatan.

Apalagi di Sumatera Utara sudah ada PERDA No. 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA dan PERGUB No. 19 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA.

Menurutnya, di dalam kedua payung hukum itu sudah dijelaskan tugas dan kewenangan setiap(OPD)dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Pernyataan Pj Gubsu ini menurut hemat saya sebuah momentum. Mari kita semua mendukung niat baik Pj. Gubernur terkhusus kepala kepala OPD, wujudkan dalam program dan kegiatan,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, Ganas Annar siap untuk menjadi fatner di setiap kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Ganas Annar sudah dua angkatan melatih generasi muda sebanyak 60 orang yang terdiri dari dosen, guru, ustad dan konselor adiksi sudah siap untuk bekerjasama. Apakah bentuknya pencegahan primer, sekunder dan tersier yang sangat dibutuhkan sekarang untuk menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Salam sehat salam anti narkoba,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE