MEDAN (Waspada): Gerakan Nasional Anti Narkoba(Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, menggelar pelatihan bagi tenaga sukarelawan mencegah bahaya narkoba selama tiga hari (Kamis-Sabtu) di Grand Inna Hotel.
Kegiatan Pelatihan Tenaga Sukarelawan Mencegah Bahaya Narkoba ini akan diikuti oleh pengurus Ganas Annar MUI Provinsi Sumatera Utara, pengurus Ganas Annar MUI Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk, utusan Ormas Islam Tingkat Sumatera Utara, dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 30 orang.
Tampak hadir, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. H. Asmuni, MA dan Ketua pelaksana kegiatan, Dr. H. Arifinsyah, M.Ag, Sekretaris
Drs. Ahmad Darwis Ritonga dengan narasumber, Dr. H. Zulkarnaen Nasution, MA. Fitri Yanti, S.Sos., MA da Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., ICAP I., CP.NLP.
Ketua Umum MUISU, Dr.H. Maratua Simajuntak menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap para relawan yang dilatih dapat menyampaikan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat dan diharapkan bisa menjadi agen perubahan mencegah beredarnya narkoba.
Ketua Ganas Annar MUISU, Dr.H Zulkarnaen Nasution MA, bersama Sekretaris Dr.H.Arifinsyah, MAg, Sabtu (15/10).
Zulkarnen menyebutkan, kegiatan dilatari oleh masalah penyalahgunaan narkoba saat ini sangatlah serius dan memprihatinkan dilihat dari jumlah, proporsi penyalahgunaannya, jenis dan jumlah narkoba yang disalahgunakan dan diedarkan di pasar gelap.
Data survei nasional Penyalahgunaan Narkoba yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional belum lama ini menyatakan bahwa prediksi prevalensi jumlah penduduk Indonesia usia 15-64 tahun periode 2019-2020 terjadi peningkatan dari 1,08% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021.
Dari data ini, pada tahun 2019 terdapat 4.534.744 penduduk mengaku pernah pakai narkoba dan 3.419.188 penduduk mengaku setahun terakhir menggunakan narkoba. Sementara untuk tahun 2021 sebanyak 4.827.616 orang mengaku pernah pakai narkoba dan 3.662.646 orang mengaku menggunakan narkoba setahun terakhir.
“Sedangkan untuk trend penggunaan narkoba pada tahun 2021, lima jenis narkoba yang banyak dikonsumsi, antar lain,ganja,sabu, ekstasi dan amphetamine. Dextro nipamdan pil koplo,” sebutnya.
Kata dia, Badan Narkotika Nasional mengungkapkan prevalensi pengunaan narkoba di Sumatera Utara tahun 2019 adalah sebanyak 256.000 orang (1,80) persen.
Menurut data dari BNNP Sumatera Utara tahun 2019, data kasus anak dibawah umur 16 tahun ang melakukan rehabiitasi adalah sebanyak 269 orang, sementara untuk umum 17-25 tahun adalah sebanyak 2349 kasus.
“Maka, pelatihan ini bertujuan mewujudkan Sumatera Utara Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).Selain itu, Memperkuat sinergitas dan kerjasama GANAS ANNAR MUI SUMUT dan para pemangku kepentingan serta praktisi di isu narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara,”ungkap Zulkarnaen. (m22)
Waspada/ist
Ketua Umum MUISU,Dr.Maratua Simajuntak bersama pengurus dan panitia kegiatan sebagian peserta poto bersama.