MEDAN (Waspada.id): Anggaran Rp28 miliar untuk program Gebyar Pajak Sumut 2026 kembali dipersoalkan. Ketua Kornas Koordinator Nasional Kader Muda Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly menilai, alokasi dana yang begitu besar membuktikan Pemprovsu tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih berjuang pascabencana di sejumlah daerah.
Selasa (14/4), Azmi Haldy, menyampaikan tanggapannya, menjawab pertanyaan wartawan. Menurutnya, nilai Rp28 miliar untuk kegiaran Gebyar Pajak itu sangat besar. Apalagi ini hanya untuk kegiatan gebyar pajak. “Sementara masyarakat masih berjuang pascabencana,” katanya.
Menurut Azmi, megiatan Gebyar Pajak dengan menggunakan anggaran sebesar itu, menandakan bahwa kebijakan fiskal Pemprovsu tidak sejalan dengan narasi efisiensi anggaran yang belakangan digaungkan pemerintah pusat. Apalagj, katanya, sejumlah anggota DPRD Sumut sebelumnya sudah mempertanyakan efektivitas program tersebut.
Menurut DPRD Sumut, mereka tidak pernah memperoleh penjelasan rinci saat pembahasan APBD, termasuk struktur anggaran dan tujuan program. :Kondisi ini memunculkan dugaan awal, apakah program disusun secara terbuka dan partisipatif, atau justru muncul sebagai pos anggaran ‘titipan’ yang luput dari pengawasan optimal legislatif,” ujar Azmi.
Melihat hal tersebut, dikatakan Azmi, KAMAK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, khususnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Disampaikan Azmi, desakan tersebut tidak hanya menyasar program Gebyar Pajak, melainkan keseluruhan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya, KAMAK mengidentifikasi, setidaknya ada tiga persoalan utama. Yakni, ketimpangan prioritas anggaran, transparansi anggaran, dan efektivitas dari anggaran yang digunakan.
“Persoalan ini bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Di tengah tekanan ekonomi dan pemulihan pascabencana, setiap rupiah yang digunakan, dituntut tepat guna dan transparan,” kata Azmi Hadly. (id144)










