Scroll Untuk Membaca

Medan

Habiburahman Siburaya Ingatkan Warga Medan Jangan Takut Gunakan Program UHC

Habiburahman Siburaya Ingatkan Warga Medan Jangan Takut Gunakan Program UHC
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Habiburahman Sinuraya S.ST, mengingatkan masyarakat Kota Medan untuk tidak takut menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) saat akan berobat di Puskesmas atau rumah sakit.

“Cukup bawa KTP Kota Medan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit secara gratis. InsyaAmmag program ini akan terus ada meski nanti berganti walikota baru karena UHC adalah program milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jln Perjuangan Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal, Minggu (14/7).

Dikatakan Habiburahman, program UHC akan tetap berjalan dengan catatan, anggaran untuk program UHC tetap dilanjutkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya. APBD Kota Medan di tahun 2024 diproyeksikan sebesar lebih dari Rp8 Triliun. Dengan APBD Kota Medan sebesar itu, maka sangat memungkinkan untuk program UHC tetap dipertahankan setiap tahunnya. Mengingat, anggaran yang dibutuhkan untuk program UHC Kota Medan sebesar Rp500 Miliar hingga Rp700 Miliar setiap tahunnya.

“Dengan anggaran sebesar ini kita mampu untuk mengcover jaminan kesehatan 99,7 persen (warga Kota Medan). Nah dari 99,7 persen ini, 71 persen sudah tercover, mulai yang iurannya BPJS (Kesehatan) nya ditanggung secara mandiri, perusahaan tempat bekerja, APBN, dan lain-lain. Sisanya, itulah yang ditanggung oleh APBD Kota Medan melalui program UHC,” jelasnya.

Habib pun meyakini, DPRD Kota Medan akan terus memperjuangkan agar anggaran program UHC tetap dapat dipertahankan di APBD Kota Medan setiap tahunnya. Mengingat, UHC merupakan bukti nyata keberadaan pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap warganya.

“Sebab program UHC yang disiapkan Pemko Medan ini sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan, sekaligus sebagai implementasi dari Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan,” pungkasnya. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburahman Sinuraya saat Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jln Perjuangan Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal, Minggu (14/7). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE