Scroll Untuk Membaca

Medan

IPHI Kota Medan Minta Rencana Naiknya BPIH Tidak Untuk Calhaj Tunda Berangkat

IPHI Kota Medan Minta Rencana Naiknya BPIH Tidak Untuk Calhaj Tunda Berangkat
KETUA IPHI Kota Medan Ilyas Halim. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pasca Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Medan, H.Ilyas Halim mengingatkan, agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif ini.

“Harusnya ini tidak terjadi, terlebih situasi ekonomi masyarakat yang belum pulih terdampak covid,” kata Ilyas Halim, Kamis (19/1).

Kata dia, sebagai Ketua IPHI Kota Medan, meminta kepada pemerintah setidaknya jamaah yang sudah melunasi dan belum berangkat tahun lalu tidak dikenakan tambahan.

“Kalaupun ada tamabahan hanya dikenakan kepada jamaah yang baru melunasi porsi berangkat,” ungkapnya.

Lanjut Ilyas Halim, biaya atau ongkos untuk Pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) oleh Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) agar membantu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi pembimbing ibadah yang akan mendampingi jamaah pada tahun ini.

“Karena BIPIH untuk tahun lalu bagi Pembimbing Ibadah Haji dari KBIHU sebesar 98,8 jt, kalau ini diterapkan maka pembimbing sangat berkeberatan karena tidak ada subsidi dari pemerintah padahal tugasnya hampir sama dengan TPIHI kloter yang di tugaskan oleh pemerintah,”kata Ilyas Halim.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Namun demikian, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE