Scroll Untuk Membaca

Medan

Rico Waas Akui Penurunan Pendapatan Di P APBD 2025 Belum Capai Target PAD

Rico Waas Akui Penurunan Pendapatan Di P APBD 2025 Belum Capai Target PAD
Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, di ruang sidang DPRD Kota Medan, Senin (8/9). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan, Rico Waas, mengakui
penurunan pendapatan menjadi Rp 6,9 triliun pada Perubahan APBD (P APBD) 2025 dari sebelumnya di APBD 2025 murni Rp Rp7,6 triliun lebih, disebabkan belum maksimalnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Namun, ia yakin pencapaian PAD hingga akhir tahun bisa optimal melalui intensifikasi dan perluasan basis wajib pajak, meski realisasi semester pertama masih 38,40 persen.

Hal tersebut dikatakan Rico Waas, menjawab tanggapan fraksi-fraksi DPRD Medan terkait penurunan pendapatan di P APBD 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, di ruang sidang DPRD Kota Medan, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, anggota dewan, serta pimpinan perangkat daerah.

Diketahui sebelumnya, dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati pada Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,07 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp105 miliar lebih.

Sementara struktur APBD sebelum perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Dikatakan Rico Waas, terjadinya penurunan pendapatan dipengaruhi proyeksi penurunan pendapatan daerah baik yang bersumber dari PAD maupun pendapatan transfer, terutama disebabkan masih perlunya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

“Sedangkan penurunan proyeksi pendapatan transfer disesuaikan dengan ketetapan alikasi dana transfer antar daerah dari pemerintah Propinsi Sumatera Utara sehingga proyeksi penurunan pendapatan daerah pada P APBD 2025 ini untuk menetapkan struktur pendapatan daerah yang lebih realistis, logis dan rasional,” jelas Rico.

Sementara terkait langkah mencapai target PAD di P APBD 2025 tersebut, Rico Waas menyatakan, akan melalui upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan PAD melalui peningkatan mutu pelayanan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sosiliasi pajak/retribusi daerah secara berkelanjutan, pengawasan atas pelaporan SPTPD, kolaborasi dengan stakeholder seperti Polrestas, Kejari dan Kodam dalam kegiatan penagihan tunggakan dan penegakan Perda PAD.

Kemudian, lanjutnya, melaksanakan validasi dan updating terhadap data objek pajak, operasi sisir terhadap objek pajak daerah serta memanfaatkan pelayanan elektronik dalam hal pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

“Langkah-langkah strategis tindak lanjut dalam pemungutan pajak/retribusi daerah yaitu menerapkan mekanisme penghargaan dan hukuman baik kepada pengelola PAD maupun wajib pajak termasuk meningjatab pengawasan dan penyederhanaan administrasi perpajakan,” ucapnya.

Dijelaskan Rico Waas, banyak faktor yang menyebabkan sektor pendapatan belum dapat maksimal, yakni salahsatunya menurunnya pemrintaan terhadap jasa perhotelan baik dari sisi penggunaan kamar maupun ruang pertemuan dan layanan pendukung lainnya, kemudian ketatnya ruang promosi melalui media luar ruang baik dari sisi lokasi penempatan, ukuran maupun ketentuan jsi materi iklan.

“Pembatasan ini berdampak langsung pada berkurangnya objek pajak reklame yang dapat dipungut pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya pada tahun 2025, terjadi penurunan daya beli masyarakat terhadap sektor properti yang berdampak kepada penurunan jumlah transaksi jual beli, sehingga pendapatan menurun.

Wali Kota Medan bersama Wakil Wali Kota secara bergantian membacakan nota jawaban ini, juga menegaskan, pentingnya percepatan pelantikan pejabat definitif untuk mendukung program prioritas kota.

“Pengangkatan pejabat struktural segera dilakukan dengan prinsip the right man on the right place. Kami ingin birokrasi bekerja dengan integritas tinggi dan profesionalisme,” ujarnya.

Rico juga menekankan komitmennya dalam mengatasi banjir dengan pendekatan kawasan. “Penanganan banjir tidak bisa parsial, tetapi harus satu kesatuan sistem. Kami berkoordinasi dengan kementerian, provinsi, hingga kabupaten/kota pendamping, disertai gotong royong rutin antar-OPD,” jelasnya.

Walikota menegaskan visi pembangunan jangka panjang menuju Medan 2045, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. “Kami berkomitmen meningkatkan fasilitas kesehatan modern di Medan Utara, memenuhi tenaga kesehatan berkualitas, sekaligus memeratakan sarana pendidikan agar berkeadilan. Ini bagian dari fondasi Medan 2045,” tegasnya. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE