Scroll Untuk Membaca

Medan

Kabur Dari Medan DPO Warga Nepal Diamankan Imigrasi Sibolga

Kabur Dari Medan DPO Warga Nepal Diamankan Imigrasi Sibolga
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Nepal berinisial DR, 29, penghuni Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada April 2023 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mengatakan, pada 16 Januari 2023, DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tapanuli Tengah, dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI.

“Dikarenakan telah melanggar Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan,” ucap Saroha dalam keterangan tertulis yang diterima waspada.id, Kamis (4/4) malam.

Namun, di bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

“DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 1 April 2024 berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga, yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga,” ujarnya.

Kemudian, menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, kata dia, dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui petugas sewaktu dimasukkan ke Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri, namun berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec. Sarudik. Kab.Tapanuli Tengah.

Ia menegaskan, pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.

“Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk selanjutnya DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasinya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (m32)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE