MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM,Kamis diwakili oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, menyerahkan lemari arsip kepada 4 (empat) Ka.KUA Kecamatan Se-Sumatera Utara. Hal tersebut sesuai dengan juknis Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor :374 Tahun 2023.
Adapun KUA yang diberikan adalah KUA Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, KUA Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, KUA Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, dan KUA Kecamatan Gunung Sitoli Kota Gunung Sitoli.
“Penyerahan secara simbolis dilaksanakan Selasa lalu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad. Bantuan lemari arsip sesuai dengan juknis Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor :374 Tahun 2023 adalah untuk penyimpanan berkas Akta Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan. Karena keterbatasan anggaran, maka untuk tahun anggran 2023 di Provinsi Sumatera Utara dapat 4 (empat) unit lemari arsip.
Kabid mengatakan lemari arsip yang diserahkan merupakan barang aset negara hendaknya perlu dijaga dan dirawat di pergunakan sebaik-baiknya.
“Ya semoga dimanfaatkan dengan baik dan dirawat serta dipergunakan sebaiknya,” tambahnya.
Penyerahan secara simbolis langsung diserahkan oleh Kabid Penais Zakat dan Wakaf didampingi oleh Ketua TIM Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sari Putra, S.Ag, M.Kom.I.(m22)
Waspada/ist
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, menyerahkan lemari arsip diterima Kankemenag Langkat.