Scroll Untuk Membaca

Medan

Kakanwil Kemenag Sumut Serahkan Lemari Arsip Untuk 4 KUA

Kakanwil Kemenag Sumut Serahkan Lemari Arsip Untuk 4 KUA
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM,Kamis diwakili oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, menyerahkan lemari arsip kepada 4 (empat) Ka.KUA Kecamatan Se-Sumatera Utara. Hal tersebut sesuai dengan juknis Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor :374 Tahun 2023.

Adapun KUA yang diberikan adalah KUA Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, KUA Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, KUA Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, dan KUA Kecamatan Gunung Sitoli Kota Gunung Sitoli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenag Sumut Serahkan Lemari Arsip Untuk 4 KUA

IKLAN

“Penyerahan secara simbolis dilaksanakan Selasa lalu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad. Bantuan lemari arsip sesuai dengan juknis Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor :374 Tahun 2023 adalah untuk penyimpanan berkas Akta Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan. Karena keterbatasan anggaran, maka untuk tahun anggran 2023 di Provinsi Sumatera Utara dapat 4 (empat) unit lemari arsip.

Kabid mengatakan lemari arsip yang diserahkan merupakan barang aset negara hendaknya perlu dijaga dan dirawat di pergunakan sebaik-baiknya.

“Ya semoga dimanfaatkan dengan baik dan dirawat serta dipergunakan sebaiknya,” tambahnya.

Penyerahan secara simbolis langsung diserahkan oleh Kabid Penais Zakat dan Wakaf didampingi oleh Ketua TIM Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sari Putra, S.Ag, M.Kom.I.(m22)

Waspada/ist
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, menyerahkan lemari arsip diterima Kankemenag Langkat.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE