Medan

Kakanwil Kemenag Sumut Terima Audiensi Pokjawas PAI

Kakanwil Kemenag Sumut Terima Audiensi Pokjawas PAI
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima audiensi Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, Senin (2/10) bertempat di ruang Kakanwil Kemenagsu. 

Ketua Pokjawas PAI Provinsi Sumut Dr. Dedik, M.Si memperkenalkan kepengurusan baru dari Pokjawas PAI Provinsi Sumut kepada Kakanwil Kemenagsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kakanwil Kemenagsu menyampaikan harapan bahwa pengurus PAI Provinsi Sumut harus dapat menunjukkan kinerja dan prestasinya. ” Jadi pengawas itu jangan hanya melaksanakan tugas tugas yang sifatnya seremonial, lagi kerja cuma sekedar foto foto. Tapi tunjukkan kerja kita dengan punya program kerja yang jelas, tunjukkan kita pengawas yang cerdas, profesional dan kredibel”, tambah Kakanwil Kemenagsu.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu mengatakan, di tahun mendatang kinerja pengawas akan dimaksimalkan dengan program program moderasi beragama, dimana ada lintas agama disetiap organisasi.

Pokjawas PAI bisa menyusun target kerja dalam program program kerja. Nanti dapat membuat buku PAI yang dapat digunakan secara serentak di masing masing jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.

Pokjawas PAI dapat memberikan penguatan-penguatan terhadap materi materi pendidikan Agama Islam pada masing jenjang pendidikan.

“Bentuklah organisasi yang lebih modern yang dikelola oleh SDM yang mumpuni, tunjukkan eksistensi organisasi, nanti Pokjawas PAI bisa melaksanakan rapat kerja guna menghasilkan program dan agenda kerja mendatang.”

Kakanwil Kemenagsu juga berpesan agar mengelola organisasi dengan ciri khas yang dapat dijadikan contoh di kancah Nasional. ” Ingat, saya tunggu kerja kerja Bapak dan Ibu,”pungkasnya.(m22)

Waspada/ist
Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima Pokjawas PAI dan foto bersama.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE