MEDAN (Waspada): Langkah yang diambil oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MS.i dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng (Migor) mengindikasikan bahwa Poldasu menunjukkan peran penting dalam mengatasi kelangkaan ini.
“Langkah Kapoldasu mengundang para produsen minyak goreng hingga menjadi dasar statement jaminan ketersediaannya di Sumatera Utara menunjukkan peran Poldasu sangat penting dalam mengatasi kelangkaan yang terjadi,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Kamis (24/3).
Hal itu dikatannya menanggapi pertemuan Kapoldasu dengan para produsen minyak goreng sebelumnya. “Statement Kapoldasu itu menenangkan, di tengah informasi kelangkaan minyak goreng di berbagai wilayah di luar Sumut yang bahkan kabarnya ada yang sampai meninggal dunia di arena antrian,” ujarnya.
Menurutnya statement Kapoldasu itu strategis dan menguatkan masyarakat. Padahal sebelumnya telah beredar di berbagai media tentang statement Menteri Perdagangan yang mengatakan bahwa dia tidak dapat mengatasi mafia Migor.
“Masyarakat di Sumatera Utara kini seolah percaya diri lagi soal minyak goreng dan tidak mengangapnya masalah yang perlu dikhawatirkan. Karena itu statement Kapoldasu itu adalah langkah strategis yang tentunya diambil dari pemikiran strategis pula,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si, mengundang produsen minyak goreng bertempat di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/3)
Diundangnya para produsen minyak goreng itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumatera Utara.
“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” kata Panca saat menyampaikan arahan.
Panca meminta, jajaran polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.
Dalam pertemuam tersebut panca menuturkan, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu Kapolda juga meminta para produsen bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.
“Kita akan menurunkan tim bersama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan Distribusi aman hingga ke retail dan pasar moder, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tegasnya.
” Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke maayarakat,” terangnya.
Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton.(m05)
Teks;
Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MS.i dan Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi saat bertemu dengan para produsen minyak goreng.
Waspada/ist











