Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasus Aktif Covid-19 Masih Ada

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kasus aktif Covid-19 di Provinsi Sumut saat ini mencapai 83 orang. “Data ini terhitung dari 14 hari yang lalu sampai 9 Januari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Rabu (10/1).

Ia mengatakan kasus harian pada tanggal 8 Januari sebanyak delapan orang, tanggal 9 Januari sebanyak tiga kasus, sembuh dan meninggal nihil. “Penambahan tiga kasus ini berasal dari Deliserdang dua kasus dan Medan satu kasus,” sebutnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Aktif Covid-19 Masih Ada

IKLAN

Ia mengatakan agar masyarakat melakukan vaksinasi dan kembali menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan jaga jarak di lokasi keramaian.

Terkait persediaan stok vaksin di Provinsi Sumut saat ini masih ada dan tergolong cukup. Namun guna mengantisipasi persediaan vaksin, Dinkes Sumut sedang melakukan permintaan vaksin ke Kemenkes RI.

Ia menyampaikan lokasi vaksinasi di Kota Medan ada di UPT RS Paru. Kabupaten/kota lainnya juga masih melakukan vaksinasi antara lainnya seperti Labusel, Tapteng dan Nias.

“Sampai saat ini kabupaten/kota yang masih melaksanakan vaksinasi covid 19 itu adalah Labusel, Tapteng dan Nias. Kenapa, karena mereka butuh untuk vaksin, yang baru masuk usia 18 tahun terutama dengan komorbid. Permintaan mereka sudah kita penuhi. Kalau untuk vaksinasi di Kota Medan ada di UPT RS Paru, itu tidak berhenti,” ujarnya.

Memang untuk melakukan vaksin diakui Alwi sangat kurang peminatnya kendati demikian stok vaksin akan terus ada agar mempermudah masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker karena Covid-19 masih ada. Kemudian mencuci tangan dengan rajin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Kemudian menjaga jarak harus diterapkan lagi, tapi yang paling utama tolong pakai masker,” tandasnya. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE