Medan

Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan Bagi Jemaah Haji Medan

Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan Bagi Jemaah Haji Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (14/4/2026). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (14/4/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan dan dukungan teknis bagi jemaah.

Disampaikan Rico Waas, bersama Kementerian Haji dan Umrah, Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dari tahun ke tahun. Dirinya menilai, pelayanan yang baik menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi para jemaah.

“Setiap tahun penyelenggaraan haji berjalan lancar, tapi pelayanan harus terus kita tingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam penanganan haji,” Kata Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan HM Sofyan, Kadisdukcapil Baginda, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kabag Kesra Agus Maryono, serta Kabag Prokopim Arafat Syam

Rico Waas juga meminta agar seluruh kendala dalam proses persiapan, termasuk kebutuhan transportasi dan dukungan teknis lainnya, segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Kalau ada kendala, sampaikan. Termasuk kebutuhan transportasi dan lainnya, supaya bisa kita carikan solusi bersama,” tegas Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas juga menyampaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kementerian Haji dan Umrah kota Medan dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dengan memberikan informasi seputar pelayanan haji, baik itu dari persiapan dan kelengkapan administrasi untuk Haji sampai dengan informasi hal – hal yang boleh dan tidak boleh dibawa selama ibadah haji.

“Pemko Medan juga siap menginformasikan kepada masyarakat jika ada jamaah yang meninggalkan rumah saat berangkat ibadah haji, nantinya jajaran kewilayahan dan perangkat daerah terkait akan menjaga dan mengawasi rumah mereka”, ucap Rico Waas.

Selain itu, Rico menyampaikan bahwa Pemko Medan akan berupaya mencarikan fasilitas kantor yang representatif dengan memanfaatkan aset milik Pemko yang tidak digunakan. Namun, hal tersebut tetap harus melalui koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak menyalahi ketentuan.

“Kita akan coba carikan dari aset Pemko yang tidak terpakai, tentunya dengan koordinasi bersama kementerian terkait,” ujar Rico Waas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan Mhd Bambang Irawan Hutasuhut menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji Kota Medan tahun 2026 sebanyak 1.883 orang, dengan sekitar 4 persen di antaranya merupakan jemaah lanjut usia berusia di atas 80 tahun yang mendapat prioritas keberangkatan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah jemaah haji Provinsi Sumatera Utara mencapai 5.894 orang yang terbagi dalam 17 kelompok terbang (kloter). Namun, jemaah asal Kota Medan tidak dapat mengisi setiap kloter secara penuh.

“Total jemaah Medan tahun ini 1.883 orang. Ada sekitar 4 persen lansia yang mendapat porsi khusus dalam keberangkatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang berharap Wali Kota Medan dapat melepas langsung kloter pertama jemaah haji yang dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April melalui Bandara Kualanamu.

Ia juga menyampaikan harapan adanya dukungan transportasi, khususnya bus pulang-pergi bagi petugas yang mengantar jemaah ke bandara, sebagaimana yang telah dilakukan di sejumlah daerah lain. (wsp.id)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE