Medan

Komisi C DPRD Sumut Soroti Hadiah Mobil Gebyar Pajak, Dinilai Berpotensi Pemborosan APBD

Komisi C DPRD Sumut Soroti Hadiah Mobil Gebyar Pajak, Dinilai Berpotensi Pemborosan APBD
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id):  Hadiah undian dalam program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Sumut. Mitra kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut itu menilai sejumlah hadiah, termasuk mobil, berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran daerah.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo, menilai hadiah utama berupa mobil dinilai terlalu mewah jika dibandingkan dengan daerah lain yang juga menggelar program serupa.

“Jawa Barat saja membuat gebyar pajak, yang kita ketahui paling tinggi itu hanya paket umrah. Ini di Sumut mobil Innova pula, harga barunya Rp300 juta lebih bahkan sampai Rp500 juta. Ini yang kami kira tidak pas dan cenderung akan menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Rony juga mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, jika pelaksanaan hanya dipusatkan di aula Bapenda Sumut. Ia menyebut kegiatan tersebut rencananya digelar empat kali dalam satu tahun anggaran dengan total biaya mencapai sekitar Rp28 miliar.

“Bagaimana event ini bisa menyentuh seluruh masyarakat Sumut kalau hanya di Medan, di kantor Bapenda saja. Harusnya bisa lebih luas agar benar-benar mendorong masyarakat patuh membayar pajak kendaraan dan pajak daerah lainnya,” katanya.

Menurutnya, Bapenda Sumut tidak hanya mengelola pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga berbagai pajak dan retribusi daerah lainnya sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, ia menilai fokus kampanye pajak seharusnya tidak hanya pada sektor kendaraan bermotor.

“Padahal sumber PAD lainnya juga banyak. Terlalu besar anggaran jika hanya untuk menggelorakan pajak kendaraan, apalagi hadiah undiannya terlalu mewah seperti mobil Innova,” ujarnya.

Sorotan ini menambah panjang kritik publik terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Berdasarkan data LPSE Sumut, kegiatan “Gebyar Pajak Sumatera Utara” dimenangkan oleh perusahaan event organizer (EO) asal Jakarta, PT Swara Lentara, dengan nilai kontrak mencapai Rp27,81 miliar.

Dalam dokumen tender, pagu anggaran paket tersebut tercatat sebesar Rp28,01 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama. PT Swara Lentara memenangkan tender dengan penawaran Rp25,01 miliar, sebelum ditetapkan kontrak di kisaran Rp27,81 miliar.

Program Gebyar Pajak sendiri merupakan inovasi Bapenda Sumut untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menyediakan berbagai hadiah undian seperti mobil, paket umrah, emas, sepeda motor, hingga perangkat elektronik bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu. (id142)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE