MEDAN (Waspada): Penguatan Ukhuwah Islamiyah perlu dikembangkan lebih luas. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Rapat kerja perumusan program penguatan ukhuwah Islamiyah dilaksanakan Lembaga Ukhuwah Umat Islam Majelis Ulama Indonesia(LUUI- MUI) Sumut, berlangsung Sabtu (9/12) di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3 Medan.
Dalam pidatonya,Ketua Umum MUI Sumut,Dr.Maratua Simajuntak menyampaikan persaudaraan dan ukhuwah umat Islam di Sumatera Utara khususnya serta di Indonesia umumnya harus secara terus menerus dikuatkan, direhabilitasi, diperbaiki dan ditingkatkan eksistensinya guna mengejwantahkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
“Persaudaraan yang kuat akan melahirkan persatuan yang kokoh dan dengannya seluruh program pembangunan untuk kemajuan serta kemakmuran bersama dapat diwujudkan,” ujar Maratua Simajuntak.
Lanjut Maratua, karena itu eksistensi lembaga ukhuwah ini memiliki tanggung jawab besar agar kemajuan Islam di Sumut khususnya dapat tercapai.
Dijelaskan esensi ukhuwah merupakan ikatan akidah yang dapat menyatukan hati semua umat Islam walaupun berbeda bahasa dan bangsa, sehingga dengannya umat Islam senantiasa terikat antara satu sama lainnya untuk membentuk suatu bangunan umat yang kokoh demi kebaikan dan kemashlahatan bersama.
Atas dasar membangun ukhuwah ini pula, ungkap Maratua menjadi dasar utama terbentuknya MUI tahun 1975 lalu yang menjadi kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dari seluruh elemen ormas Islam yang ada guna mewujudkan silaturrahmi, demi terciptanya persatuan dan kesatuan serta kebersamaan umat Islam..
Menurut Maratua, dengan ukhuwah yang kuat pula, maka lima dasar tujuan syariat Islam (Maqashidus Syari’ah) atau lima pokok yang harus terjaga sebagai tujuan dasar agama Islam, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta akan dapat tercapai secara maksimal guna mewujudkan kemaslahatan di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, ungkap Maratua diharapkan lembaga yang otonom dengan pengurus seluruh elemen ormas Islam ini dapat mengambil langkah-langkah strategis yang semata bertujuan bagaimana menguatkan serta meningkatkan ukhuwah umat dapat semakin kokoh dan kuat dalam persatuannya.
Bahkan Maratua menyampaikan keyakinannya berkat kuatnya ukhuwah seluruh elemen umat ini, melahirkan semangat serta keyakinan MUI dalam menghadapi gugatan MPTTI, dengan hasil akhir yang sangat baik yakni tidak diterimanya gugatan terhadap MUI, Kapoldasu dan MUI Pusat.
Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumut Dr. H Abd. Rahim didampingi Sekretaris Drs. HM Hatta Siregar dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dan berharap mampu melahirkan pokok pikiran besar untuk makin menguatkan persaudaraan umat.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini, untuk menguatkan peran dan fungsi Islamiyah Lembaga Ukhuwah Umat Islam (LUUI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara sebagai wadah koordinasi dan penguatan program-program keumatan dan keislaman.
Merumuskan program kerja dalam rangka merespons isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik internal umat Islam serta upaya untuk membangun persaudaraan dan perdamaian (ukhuwah Islamiyah).
Sebagai nara sumber pada kegiatan itu adalah Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H Ardiansyah Lc, MA, Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Ketua PW NU Sumut, Ketua PW Al Washliyah Sumut dan Ketua Lembaga Ukhuwah Umat Islam MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H Sohibul Anshor Siregar. (m22)