Scroll Untuk Membaca

Medan

Narkoba Diharapkan Dapat Dicegah Dari Level Bawah

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Lurah Kelurahan Durian, Harun Al Rasyid Siregar (foto) menegaskan, pemberlakuan Surat Pengurusan Nikah (NA) yang wajib menyertakan surat bebas narkoba diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan obat terlarang itu dari level bawah.

“Kita berharap pencegahan narkoba dapat dimulai dari level bawah seperti di kawasan lingkungan tempat tinggal warga,” kata Harun kepada Waspada di Medan, Kamis (10/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Narkoba Diharapkan Dapat Dicegah Dari Level Bawah

IKLAN

Saat ini, lanjut Harun, masyararakat di kawasannya mendapat sorotan karena mengonsumsi narkoba jenis sabu dan lainnya, sehingga membuat aparat Kelurahan hingga lingkungan resah.

“Karenanya, kita berlakukan surat yang wajib menyertakan surat keterangan bebas Narkoba dari instansi jika warga mengurus NA untuk menikah,” katanya.

Persyaratan tersebut terpampang secara jelas di ruang depan kantor kelurahan yang berada di Jl Bambu II No.10, Medan, Kecamatan Medan Timur itu.

Pihak Kelurahan berharap masyarakat Kelurahan Durian, dan Medan umumnya terhindar dari penyalagunaan narkoba.

Harun menyebutkan, penerapan menjadi satu-satunya dari 151 kelurahan di Kota Medan, yang memberlakukan NA yang wajib menyertakan surat bebas narkoba. Meski ada pro dan kontra dari masyarakat, namun persyaratan tersebut sudah diberlakukan lebih dari 3 tahun.

Adapun dasar pemikiran menerapkan peraturan tersebut, kata Harun Siregar adalah banyaknya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pasangan suami istri, akibat sang suami ternyata pengedar atau pecandu Narkoba. Sang istri sendiri tidak mengetahui calon suaminya pecandu Narkoba.

“Orangtua yang mana yang mengikhlaskan anak gadisnya dinikahkan dengan seorang pria pengedar/pecandu narkoba, di mana baru beberapa bulan menikah sang istri minta diceraikan karena sang suami masuk penjara,” ujarnya,

Begitu juga dengan pengantin baru lainnya, datang ke kantor lurah minta surat pengantar untuk bercerai akibat tidak tahan dengan tingkah laku suami yang berlaku kasar (KDRT). “Semua barang-barang rumah tangga habis dijual suaminya yang terlibat Narkoba,” jelasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE