Scroll Untuk Membaca

Medan

Ornamen Melayu Tak Boleh Hilang Di Batas Kota Medan

SOSIOLOG Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Ansari Yamamah, MA. Waspada/ist
SOSIOLOG Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Ansari Yamamah, MA. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ornamen Melayu pada Gapura-gapura Batas Kota Medan tidak boleh hilang. Nuansa Melayu sebagai ciri khas atau ikon Kota Medan harus tetap melekat.

“Kita sangat mendukung rencana Pemko Medan melakukan revitalisasi tiga Gapura Batas Kota Medan, namun ornamen Melayu pada gapura tersebut tidak boleh hilang,” kata Sosiolog Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Ansari Yamamah, MA (foto).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ornamen Melayu Tak Boleh Hilang Di Batas Kota Medan

IKLAN

Berbicara kepada Waspada, Rabu (19/10), Ansari Yamamah yang bergelar Datuk Pandiya Wangsa itu menanggapi, rencana revitalisasi tiga Gapura Batas Kota Medan, yakni Gapura Kampung Lalang, Gapura Amplas, dan Gapura Tuntungan.

Founder Transitif Learning Society (TALAS) ini mengakui, revitalisasi gapura-gapura tersebut tentu akan menambah semarak kota Medan sebagai kota metropolitan.

Revitalisasi Gapura Batas Kota Medan tersebut tidak akan menimbulkan polemik, jika Pemko Medan membuat gapura kental bernuansa Melayu.

Artinya pembangunan kota Medan ini insya Allah dapat dilaksanakan jika pemerintah kota Medan benar- benar berkolaborasi secara elegan, sebagaimana visi misi wali kota dan wakil wali kota Medan, ” katanya.

              
      

Menurut Ketua PW Bakomubin Sumut ini, jika pembangunan gapura yang baru menghilangkan ornamen Melayu tentu akan sangat disesalkan dan dianggap tidak menghargai masyarakat Melayu sebagai masyarakat asli kota Medan.

“Medan ini kota Melayu, dan manisnya masyarakat Melayu sangat terbuka dengan kaum pendatang. Tentu saja apresiasi akan kebhinekaan yang dilakoni masyarakat Melayu hingga hari ini jangan pula hendak direndahkan,” tegasnya.

Hargai Sejarah

Karena itu, harapannya, pemerintah kota Medan faham dan dapat menghargai sejarah ini. Bukankah pemerintahan yang hebat adalah pemerintahan yang menghargai sejarah masyarakatnya. Jika pemerintah Kota Medan memaksakan diri menghilangkan ornamen Melayu di gapura tersebut berarti sama halnya pemerintah kota Medan menjadi abai dalam menjaga kerukunan masyarakatnya sendiri.

“Artinya pemerintahan kota Medan dapat diduga sengaja menciptakan pergesekan di tengah tengah masyarakat. Oleh karena itu, demi dan atas nama persatuan dan kesatuan masyarakat kota Medan, kami berharap supaya gapura yang akan dibangun tersebut tetap menunjukkan ornamen Melayu sebagaimana yang telah dibuat oleh pemerintahan kota Medan sebelumnya,” ujarnya.

Ansari Yamamah menyakini, suku suku yang lain yang tinggal di kota Medan ini tidak akan merasa cemburu untuk itu karena mereka tau dimana langit dijunjung disitu bumi dipijak. Artinya mereka paham akan suku asli Kota Medan.

“Warga Melayu sangat menghargai jika pemerintahan kota Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan, Bobby Nasution dapat memahami jeritan masyarakat Melayu di Kota Medan yang tercinta ini,” sebutnya seraya menambahkan, revitalisasi gapura sangat didukung dengan catatan ornamen Melayu tetap melekat pada gapura-gapura tersebut.

Sebab, suku Melayu merupakan suku asli bumi Kota Medan. Hal ini didukung bangunan-bangunan heritage peninggalan kerajaan Melayu di Kota Medan.

”Sangat wajar jika semua pihak menghormati itu. Artinya jangan lukai hati suku Melayu lewat program dan kebijakan,” katanya.

Dia mengakui, Kota Medan memang didiami oleh multietnis, namun akar sosiologis masyarakat Melayu harus tetapi menjadi ciri khas Kota Medan. (m19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE