Scroll Untuk Membaca

Medan

Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi

Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Dinas Perhubungan kota Medan berkolaborasi dengan aparat kepolisian kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menyalahi aturan di kawasan kesawaan, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/10/2023)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang diwakili Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Medan Richard Medy Simatupang menjelaskan Penertiban ini dilakukan selain untuk menegakan aturan, mencegah kemacetan dan memberikan kenyamanan juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara parkir di kawasan kota lama dan kesawan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi

IKLAN

Dalam penertiban ini, Lanjut Richard, Sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melanggar aturan sebelumnya diperingati terlebih dahulu, namun karena ada beberapa yang tak mengindahkan peringatan yang telah dilakukan maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggembosan ban sebagai peringatan

“ Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali kota Medan Bobby Nasution yang menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum dan hak pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” Ungkap Richard

Richard juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan

“ Kita terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus juga mengimbau kepada petugas parkir agar mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang telah ditentukan, ” Pungkasnya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE