MEDAN (Waspada): Pasca Aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang digelar di Jakarta, Senin, 8 Maret 2023 diharapkan Pemerintah dapat mendengarkan pendapat 5 organisasi profesi (OP) Kesehatan.
5 OP kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hadir memadati aksi damai ini.
“Harapan kita, semoga Pemerintah bisa mendengar pendapat 5 OP dan mau menunda ataupun memberhentikan Rancangan Undang-undang Ommibuslaw (RUU OBL) ini untuk lebih ditinjau ulang fungsi dan tujuan dari RUU OBL itu,” kata Sekretaris IDI Medan, dr Galdi Walfi M Ked (An) Sp An yang juga turut serta turun langsung pada aksi unjuk rasa di Jakarta.
Galdi mengatakan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pihaknya akan merujuk pada instruksi pusat. Namun katanya IDI Meda akan menunggu edaran mengingat jika dilakukan mogok secara tiba-tiba ia khawatir akan merugikan masyarakat.
“Kita menunggu edaran berikutnya,
Karena efeknya kalau dibuat secara tiba-tiba akan banyak merugikan masyarakat juga. Kita akan mempertimbangkan sedemikian rupa,” tegasnya.
Sementara itu, diinformasikan ribuan nakes yang terdiri dari dokter, perawat, bidang dan Apoteker ini melakukan aksi guna menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dan mendesak penghentian pembahasan RUU Kesehatan. Mereka meminta pemerintah dan DPR membenahi pelayanan kesehatan daripada sibuk membuat undang-undang baru.
Dokter Galdi mengaku meski sempat ada kendala saat pelaksanaan aksi namun dapat diatasi dengan baik dan mereka ikut aksi dengan lancar.
“di awal paling hanya alat-alat transport yang sulit diakomodir ke tempat kumpul, jadi harus jalan kaki sedikit memutar dan rencana malam ini sudah pulang. Besok harus kembali melayani masyarakat di Kota Medan,” ucap Galdi. (Cbud)












