Scroll Untuk Membaca

Medan

Pascalebaran Pasien Di RSUP Adam Malik Melonjak, Banyak Kontrol Kesehatan

Banyak Yang Kontrol Kesehatan

RUMAH Sakit H Adam Malik. Waspada/Ist
RUMAH Sakit H Adam Malik. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Usai masa libur panjang Lebaran 2024, pasien di Rumah Sakit Umum Provinsi Haji Adam Malik (RSUP HAM) mengalami lonjakan pasien.

Terkhusus pasien di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) terdapat 1.437 pasien per harinya, dengan dominasi di 3 poli yakni Penyakit Dalam, Bedah, dan Jantung

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pascalebaran Pasien Di RSUP Adam Malik Melonjak, Banyak Kontrol Kesehatan

IKLAN

“Jumlah pasien IRJ sampai dengan hari ini di pukul 12.00 WIB mencapai 1.437 pasien,” ujar Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Selasa (16/4/2024).

Jumlah tersebut dikatakannya masih akan terus bertambah, mengingat pendaftaran pasien masih dibuka hingga pukul 15.00 WIB.

Peningkatan jumlah pasien cukup signifikan dari hari biasanya yang hanya mencapai 900 pasien saja setiap harinya.

“Jumlah pasien naik cukup signifikan ya di pascalebaran kali ini, biasanya per hari hanya 900an pasien, ini mencapai seribu lebih,” ungkapnya.

Terdapat 3 poli dengan kunjungan pasien paling banyak, pascalebaran ini, yakni Poli penyakit Dalam, Poli Bedah, dan Poli Jantung.

Untuk peningkatan pasien pasca lebaran salah satunya penyebab biasanya karena masyarakat ingin kontrol kembali setelah beberapa hari pelayanan poliklinik rawat jalan tutup libur bersama Hari Raya Idulfitri.

“Sehingga, dari mereka melaksanakan konsultasi kesehatan ke dokternya masing-masing di rumah sakit,” tambahnya.

Meskipun terjadi kenaikan jumlah pasien rawat jalan, lanjut Rosa, pelayanan tetap optimal dan berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

“Memang pada cuti bersama itu pelayanan rawat jalan libur dan sekarang para tenaga medis tetap bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tandasnya. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE