Gelar Halal Bi Halal Dan Tepung Tawar Jamaah Calhaj, MUI Kota Medan Ingatkan Umat Jaga Ukhuwah

  • Bagikan
KETUA Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, MAg (tengah) beserta tamu usai Tepung Tawar Jamaah Calon Haji tahun pengurus MUI Kota Medan diacara halal bi halal DP MUI Kota Medan, Selasa (16/4). Waspada/Yuni Naibaho
KETUA Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, MAg (tengah) beserta tamu usai Tepung Tawar Jamaah Calon Haji tahun pengurus MUI Kota Medan diacara halal bi halal DP MUI Kota Medan, Selasa (16/4). Waspada/Yuni Naibaho

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Medan terus mengingatkan umat untuk terus menjaga Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan antar sesama muslim dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan antar sesama manusia), khususnya pasca Pemilu 2024.

“Apalagi pada perayaan Idul Fitri ini menjadi momen saling memaafkan dan bersatu membangun kekuatan,” ujar Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr H Hasan Matsum, MAg membuka acara Halal Bi Halal dan Tepung Tawar Jamaah Calon Haji tahun 1445 H/2024 M keluarga besar MUI Kota Medan, Selasa (16/4) di Hotel Madani Medan.

Acara yang dihadiri seluruh pengurus DP MUI Kota Medan, pengurus MUI sekecamatan Kota Medan, Ketua MUI Sumatera Utara Dr H Maratua Simanjuntak, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr H Mohd Hatta, jajaran Polresta Medan, perwakilan Dandim 0201/Medan, Kabag Kesra Setda Kota Medan, diawali laporan ketua panitia acara Drs H Burhanuddin Damanik, MA.

Dikatakan Hasan Matsum, acara Halal Bi Halal Tahun 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan safari dakwah Ramadan yang telah dilaksanakan 11-26 Maret 2024 bertempat di 63 Masjid tersebar di 21 kecamatan se Kota Medan, dengan materi penguatan ukhuwah Islamiyah, sosialisasi fatwa MUI no 72 tahun 2023 tentang pemahaman Muhammad adalah Allah dalam menafsirkan ayat Al Quran Qul Huwa Allahu Ahad dan sosialisasi fatwa MUI no 8 tahun 2011 tentang Amil Zakat berhubungan dengan urgensi pembentukan Unit Pengumpulam Zakat (UPZ) di Masjid se Kota Medan.

“Khusus untuk fatwa tentang Amil Zakat ini, MUI bekerjasama dengan Baznas Kota Medan dalam hal percepatan pembentukan UPZ di Masjid-masjid se Kota Medan. Alhamdulillah permintaan pembentukan UPZ ini sangat banyak dan semoga zakat umat dapat dikumpulkan dengan baik dan disebarkan pada yang berhak. Selanjutnya MUI juga telah mensosialisasikan Fatwa MUI Sumut No 19 tahun 2008 dan Fatwa MUI pusat no 65 tahun 2022 tentang zakat fitrah,” papar Hasan Matsum.

Di kesempatan yang sama Wali Kota Medan, M Bobby Nasution diwakili Kabag Kesra Setda Kota Medan, Abu Kosim Nasution, S.Sos, menyampaikan kegiatan halal bi halal pada Idul Fitri mempunya makna bersih dan mneyapa setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan. Halal bi halal juga menjadi wadah umat Islam mempererat silaturahmi dalam meningkatkan produktivitas dan kolaborasi umat Islam kepada pemerintah.

“MUI merupakan organisasi Islam terkemuka yang telah membantu banyak warga Medan dalam berbagai aspek. Selain itu, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI ke depannya Pemko Medan tidak pernah ragu menerapkan dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Medan. Karena pengurus-pengurus MUI sudah teruji kredibilitas, pengetahuan dan pengalaman dibidangnya. InsyaAllah MUI akan terus menjadi panutan dan suri tauladan di Kota Medan,” ucapnya.

Rangkaian acara halal bi halal, sebagai ungkapan syukur DP MUI Kota Medan juga melaksanakan doa selamat dan tepung tawar jamaah Calon Haji tahun 2024 dari pengurus MUI Kota Medan sebanyak delapan orang. Acara juga diisi tausiah agama oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumut, Dr H Maratua Simanjuntak. (h01)

  • Bagikan