MEDAN (Waspada): Pengurus Besar Persatuan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) menolak tegas wacana penundaan pemilu dan pemilihan presiden 2024. PASU menilai, penundaan tersebut selain melanggar konstitusi juga sebagai bentuk pembusukan demokrasi.
“Menolak usul atau wacana penundaan waktu pemilihan umum dan pemilihan presiden tahun 2024 karena melanggar konstitusi yang telah menetapkan waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang dilaksanakan 5 tahun sekali dan dapat disebutkan sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi UUD 1945,” kata Ketua PB-PASU Eka Putra Zakran SH MH, dalam pernyataan sikap kepada wartawan, Sabtu (5/3)
Menurutnya, penundaan pemilu dan pilpres dapat dianggap sebagai bentuk pembusukan demokrasi oleh
budak-budak oligarki yang berharap akan terlindungi dari sandera-sandera hukum yang menjadi beban mereka.
“Tidak ada alasan yang urgen baik konstitusional dan rasional untuk menunda pemilihan umum, dilakukan oleh budak-budak oligarki mempertahankan status quo atau rezim
yang berkuasa atau sedang menjalankan skenario mempertahankan sistem oligarki,” ujarnya.
Adanya wacana itu, patut dan layak masyarakat berpendapat ada agenda politik tidak sehat dibalik rencana penundaan tersebut.
“Dikhawatirkan dapat membahayakan stabilitas politik nasional jika tetap
diagendakan oleh DPR RI disaat kepercayaan kepada DPR RI dan pemerintah berada di bawah titik nadir yang akan berefek gejolak sosial sebagai jawaban atas penundaan itu serta akan mendapatkan reaksi yang dapat mengancam stabilitas,” ucapnya.
Karena itu, PASU Meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk untuk tetap berpegang pada aturan-aturan yang konstitusional dan mengikuti tahapan-tahapan pemilu dan pilpres yang sudah diagendakan dan sudah diputuskan oleh DPR RI dan tetap melaksanakan pemilu dan pilpres pada tahun 2024.
“Selain itu, meminta masyarakat untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku yang tidak sehat oleh para politisi-politisi atau partai politik yang hanya memikirkan golongan dan kelompoknya sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
PASU juga mengimbau, inilah saatnya pada pemilu yang akan datang untuk tidak memilih partai politik yang menjadi budak oligarki dan kapitalis yang dengan kasat mata dapat dilihat dalam perkembangan politik hari ini dan akan datang.
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah adanya pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kemungkinan hal tersebut terjadi. Selain itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate juga menyebut partainya membuka peluang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden jika rakyat menghendaki.
Di sisi lain, Presiden Jokowi sendiri beberapa kali mengungkapkan bahwa dia tunduk dan patuh pada konstitusi yang hanya mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja. Namun pernyataan saja dinilai tak cukup. (m32).