Medan

Penertiban Bangunan Liar Bumper Sibolangit Selesai Tahun Ini

Penertiban Bangunan Liar Bumper Sibolangit Selesai Tahun Ini
KASATPOL PP didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut Iwan S. Siregar, saat memberikan penjelasan pers. Waspada/zul harahap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengeluarkan peryataan. Yakni, akan tetap akan menertibkan bangunan tanpa izin (liar) di lahan Bimi Perkemahan (Bumper) Sibolangit. Ditargetkan penertiban akan selesai pada tahun ini juga.

Pernyataan iti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Mahfullah Daulay (Ipunk), Senin (24/10). Pernyataan itu disampaikannya pada pertemuan di Kantor Gubsu, terkait penertiban bangunan liar di Bumper Sibolangit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kata Ipunk, untuk melaksanakan penertiban, Pemprovsu telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Penertiban Lahan Bumper Sibolangit. Tim terdiri dari unsur terkait. Yakni Satpol PP Sumut, TNI, Polri, dan Pemkab Deliserdang.

Kata Ipunk, luas lahan Bumper Sibolangit adalah 225 hektar yang dikelola oleh Kwartir Daerah (Kwarda) Sumut. Namun kondisinya sekarang, di atas telah berdiri 307 bangunan permanen dan semi permanen.

Umumnya bangunan-bangunan tersebut berfunsi sebagai vila mewah, milik oknum-oknum tertentu. “Kita sudah mendata, ada juga milik sejumlah pejabat dan anggota DPRD,” katanya.

Untuk pelaksanaan penertiban, kata Ipung, Tim Terpadu sudah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik bangunan pada tanggal 30 September.

Di surat itu, tim meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya, sampai batas waktu tanggal 18 Oktober 2022. Namun tampaknya, pemilik bangunan tidak mengindahkan surat tersebut.

‘Malah, ada terjadi upaya perlawanan. Disinyalir ada oknum-oknum memobilisasi masyarakat untuk melawan dengan menyebut mereka sebagai penggarap. ”Untuk diketahui, vila-vila mewah itu bukan milik masyarakat penggarap. Karena sangat tidak mungkin,” kata Ipunk.

Yang jelas, kata Ipunk, pengosongan lahan akan terus dilakukan, untuk mengembalikan fungsi Bumper sebagai tempat pembinaan Pramuka. Namun dalam pelaksanaan pengosongan lahan, tim tidak menginginkan ada korban jiwa, karena adanya perlawanan dari masyarakat.

Karenanya, menurut Ipunk, Tim Terpadu Penanganan Penertiban Lahan Bumper Sibolangit, akan tetap berusaha melakukan upaya persuasif. Yakni bersedia membongkar bangunannya sendiri, atau tidak melakukan perlawanan, ketika tim membongkar bangunannya.

”Ke depan tim akan mengirimkan SP 2 dan SP 3. Setelah itu, tim akan membongkar seluruh bangunan liar yang ada di sana. Karenanya, kita harapkan kerjasamanya dari pemilik bangunan. Karena penertiban tidak akan bisa dihentikan,” kata Ipunk. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE