Medan

Pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Hukum UNPAB Adakan Diskusi Progja dan Rencana Pelantikan

Kecil Besar
14px

MEDAN, (Waspada); Pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Hukum (HMMH) Universitas Pancabudi (UNPAB) terbentuk mengadakan diskusi bersama Ketua Prodi UNPAB Dr. T. Riza Zarzani, SH.,MH, Selasa (24/10).

Adapun diskusi tersebut diadakan dalam rangka merancang program kerja Himpunan Mahasiswa Magister Hukum sekaligus pelaksanaan pelantikan pengurus yang baru saja dibentuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dr. T. Riza dalam hal ini menyambut baik kedatangan jajaran pengurus terpilih untuk berdiskusi bersama.

Ia pun mengaku senang atas dibentuknya HMMH UNPAB yang sejak lama sudah direncanakan.

“Rencana untuk membentuk kepengurusan ini sebenarnya sudah ada sejak lama dari tahun 2019 namun belum ada terbentuk. Alhamdulillah sekarang terbentuk juga,” ucapnya.

Tentang program kerja yang didiskusikan, ia menyampaikan bahwa yang utama bagaimana agar terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui HMMH.

“Berharap tentunya keberadaan HMMH bisa membantu prodi untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagaimana nanti bentuk kegiatannya yang penting bisa bermanfaat untuk masyarakat,” harap Dr. T. Riza.

Lebih lanjut mengenai diskusi ini, Ketua HMMH Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, didampingi Sekretaris Christian Antonio dan Bendahara Sulaiman, ia mengatakan bahwa sudah mempersiapkan beberapa program.

“Dengan adanya HMMH ini, kami akan menyiapkan program-program seperti bakti sosial lalu kemudian penyuluhan hukum, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam ataupun luar kampus,” ucapnya.

Ihwanuddin berharap pelantikan dapat segera dilaksanakan agar para pengurus bisa menjalankan program-programnya.

“Mudah-mudahan nanti bisa segera dilantik. Harapannya juga nanti tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Diakhir usai berdiskusi, Kaprodi Magister Hukum menyerahkan dua buku karyanya kepada Pengurus HMMH sebagai cenderamata untuk para pengurus.(m28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE