Medan

Penrad Jemput Kedatangan Jenazah Korban Kekerasan Di Bandara Kualanamu

Penrad Jemput Kedatangan Jenazah Korban Kekerasan Di Bandara Kualanamu
Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, menyaksikan proses pemulangan jenazah Argo Prasetyo (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Jumat, 14 November 2025. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

# Desak Tindak  Sindikat PMI Ilegal

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, mendesak pemerintah melalui kementrian terkait untuk menindak tegas sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal itu ditegaskan Penrad bersama tim usai menjemput Argo Prasetyo (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja.

Penrad ditemani adik almarhum Argo, Ega Prasetya saat menjemput  jenazah almarhum di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Jumat, 14 November 2025.

Pemulangan jenazah Argo akhirnya berhasil setelah melalui proses yang memakan waktu hampir dua bulan.

Dalam pernyataannya di bandara, Penrad Siagian mengonfirmasi bahwa pemulangan jenazah Argo berhasil dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang, yaitu selama 46 hari sejak kematiannya.

Proses ini melibatkan bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja.

Perketat PMI

Penrad menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melakukannya secara legal agar hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia dapat terlindungi.

Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas.

“Saya mengharapkan dan mengimbau, serta mendorong kepada pemerintah agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu pemerintah harus memperketat para PMI kita ke luar negeri, sehingga bisa masuk secara legal dan memiliki kontrak kerja yang resmi dari pihak pemberi kerja di Luar Negeri ,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, PMI ilegal tidak mendapatkan perlindungan resmi dari negara, sehingga rentan menjadi korban kekerasan, seperti yang dialami mendiang Argo.

“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kalau ingin bekerja di luar negeri, masuklah secara legal, sehingga segala sesuatunya bisa terjamin hak-haknya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Penrad mengungkapkan data yang memprihatinkan. Dari total sekitar 9,2 juta PMI di luar negeri, diperkirakan lebih dari 5 juta di antaranya berstatus ilegal.

“Ini memperlihatkan regulasi kita harus diperbaiki artinya regulasinya harus diperketat,” katanya. 

“Saya tahu betul banyak sindikat PMI, perdagangan orang akhirnya terjadi. Oleh sebab itu pemerintah harus memperketat ini dan menindak tegas agen-agen yang memberangkatkan PMI ilegal,” sambungnya.


Ribuan PMI

Khusus untuk Kamboja, data yang diterimanya dari Dubes menunjukkan bahwa dari ribuan PMI di sana, lebih dari 50 persen berasal dari Sumatra Utara.

“Cukup besar memang PMI ilegal dari Sumut yang ada di Kamboja,” tututnya.

Dalam kurun enam bulan terakhir, Penrad mengaku telah memulangkan 15 warga Sumatra Utara, termasuk Almarhum Argo.

“14 orang yang saya pulangkan adalah anak-anak kita, PMI yang mengalami kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dari pekerjaannya. Dan ini (Argo) salah satu yang meninggal,” jelasnya.

Biaya pemulangan jenazah Argo disebutkan mencapai hampir Rp 140 juta. Proses ini dapat terlaksana berkat bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja.

Mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Argo, Penrad menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kamboja sedang melakukan upaya hukum.

“Kita sedang menggugat pihak perusahaan atau orang-orang yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Argo ini akibat kekerasan. KBRI Kita sudah melaporkan ini kepada pihak yang berwajib di Kamboja,” ucapnya.

Adik almarhum Argo Prasetyo, Ega Prasetiya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian, yang telah membantu proses pemulangan.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan jenazah akan langsung dibawa ke Langkat untuk disalatkan dan dimakamkan pada hari yang sama.

“Jenazah sudah terlalu lama di sana, keluarga sudah tidak mau autopsi lagi, maunya langsung dikebumikan,” kata Ega.

Kronologi Singkat:

Diketahui, Argo Prasetyo (25), warga Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, meninggal dunia pada 30 September 2025 di Kamboja dalam kondisi mengenaskan.

Sebelum meninggal, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Argo tergeletak tak berdaya di pinggir jalan dalam kondisi luka lebam di bagian mata dan bibir, serta tubuh yang kurus.
Video tersebut memicu simpati publik dan dugaan kuat bahwa Argo menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan penganiayaan.

Kondisi memprihatinkan Argo sebelum meninggal dibenarkan oleh adiknya, Ega Prasetya. Setelah melalui proses selama 46 hari, jenazahnya akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.(id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE