MedanSumut

Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebingtinggi, Sejumlah Dokumen Dibawa

Termasuk Kediaman NER

Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebingtinggi, Sejumlah Dokumen Dibawa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tebing Tinggi, Kamis (16/4) malam.

Kemudian, esok harinya (hari ini-red) Jumat (17/4), penyidik menggeledah kediaman Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfo Tebingtiinggi NER, di Jl. Selamat Simpang Limun, Medan.

Penggeledahan tersebut, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, untuk mengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Diskominfo Tebing Tinggi, beberapa hari lalu.

“Kasus ini masih dalam penyidikan. Tujuan penggeledahan mencari barang bukti dan dokumen terkait operasi tangkap tangan proyek E- Katalog yang dilakukan pada Rabu (15/4) malam,” sebut Ferry Walintukan dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Sementara informasi di Polda Sumut, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti hasil penyidikan terhadap NER yang juga menjabat Pejabat Pembuat Tekhnis Kerja (PPTK) pada proyek E- Katalog Diskominfo Tebing Tinggi.

Selain menggeledah kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi, penyidik turut menggeledah kantor PT. Whiz Digital Berjaya (PT. WDJ) selaku rekanan atau pihak swasta yang disebutkan pemberi suap. Salah seorang staf perusahaan itu, HA turut diamankan dalam OTT tersebut.

Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan OTT.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kominfo Tebing Tinggi. Empat orang diamankan, yakni Kadis Kominfo berinisial GR yang akhirnya dibantah keterlibatanya. Kemudian Kabid DS, yang kemudian pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik.

Sementara NER dan HA masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut. Barang bukti diamankan pada OTT tersebut menurut informasi penyidik, puluhan juta rupiah.

NER sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebing Tinggi pernah sebagai ajudan Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumut.(id31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE