Scroll Untuk Membaca

Medan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

“Penyidik menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (28/3/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat

IKLAN

Namun Hadi belum menjelaskan identitas kedua tersangka, termasuk peran dan jabatannya karena masih proses pengembangan penyidikan.

Ia hanya menyebutkan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melengkapi dua alat bukti yang sah.

Sebelumya, terkait kasus itu puluhan guru honor di Kabupaten Langkat sempat beberapa kali unjuk rasa di Mapolda Sumut mendesak pengusutan seleksi PPPK Langkat dan penetapan tersangka karena terindikasi sarat KKN.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE