Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

“Penyidik menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (28/3/2024).

Namun Hadi belum menjelaskan identitas kedua tersangka, termasuk peran dan jabatannya karena masih proses pengembangan penyidikan.

Ia hanya menyebutkan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melengkapi dua alat bukti yang sah.

Sebelumya, terkait kasus itu puluhan guru honor di Kabupaten Langkat sempat beberapa kali unjuk rasa di Mapolda Sumut mendesak pengusutan seleksi PPPK Langkat dan penetapan tersangka karena terindikasi sarat KKN.(m10)

  • Bagikan