Sumut KLB Kasus Malaria

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Kasus malaria masih menghantui daerah Provinsi Sumut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mencatat delapan pasien meninggal dunia akibat kasus malaria. Kasus ini berasal dari Pulau Simuk dan Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan.

Dengan adanya kasus tersebut, dua pulau yang terletak di Nias Selatan itu menjadi daerah Kejadian Luar Biasa (KLB). “Daerah yang sedang KLB adalah Pulau Simuk dan Pulau Tello. Total meninggal dunia di Pulau Tello sebanyak dua orang dan di Pulau Simuk sebanyak enam orang,” kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang P2P Dinkes Sumut Novita Rohdearni Saragih SKM MSc MA, Sabtu (26/4).

Ia mengatakan KLB malaria di Nias Selatan mulai terjadi di bulan Januari hingga puncaknya Maret 2024. Dengan jumlah kasus 167 pasien dari Pulau Tello dan 67 pasien dari Pulau Simuk. Adanya kasus ini, pihaknya memantau kasus malaria melalui laporan kasus malaria yang dilaporkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

“Bersama tim Kemenkes RI turun ke Pulau Simuk 22-26 April 2024, melakulan peninjauan terhadap kasus, penyuluhan/edukasi kepada masyarakat serta advokasi ke Pemkab Nias Selatan terkait intervensi yang akan dilakukan untuk tindakan penanggulangan KLB hingga dinyatakan berakhir,” ujarnya.

Ia menyampaikan malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasmodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut.

Gigitan nyamuk membuat parasit masuk, dan menginfeksi sel darah merah. Lingkungan dan sanitasi yang buruk juga menjadi faktor utama yang dapat menjadi pemicu munculnya penyakit malaria.

Hal ini dikarenakan anopheles sebagai vektor penyakit malaria senang berkembangbiak di lingkungan air payau (setengah asin dan tawar seperti air muara) dan dengan air kotor tergenang yang berbatasan langsung dengan tanah.

Selain itu kebiasaan beraktifitas di malam hari juga menjadi pemicu lebih besar untuk terkena malaria dikarenakan jam aktif nyamuk malaria adalah dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Ia menjelaskan peran Dinkes Sumut yang sudah dilakukan antara lain membekali dan mencukupi keperluan logistik malaria yang diperlukan kabupaten/kota seperti keperluan stok obat, kelambu, alat-alat pemeriksaan, dan kebutuhan penunjang untuk pemeriksaan malaria, mendampingi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk bersama mengidentifikasi faktor penyebab meningkatnya kasus malaria. (cbud)

  • Bagikan