Medan

Poldasu Gelar Ops Pekat Jaga Kondusifitas Sumut

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Toba 2022 sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

“Mulai hari ini hingga 5 April 2022 Polda Sumut dan jajaran menggelar operasi penyakit masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (16/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menjelaskan, sasaran Operasi Pekat Toba 2022 yang dilaksanakan selama 21 hari meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas, dengan melibatkan 1.777 personil gabungan TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya dengan sasaran meliputi orang dan tempat.

Selama pelaksaan Operasi Pekat Toba 2022, Poldasu dan jajaran mengedepankan fungsi Reserse dengan tindakan refresif penegakan hukum. 

“Selain itu, fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” kata dia.

Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

Hadi Wahyudi menambahkan, ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deliserdang, Belawan dan Labuhanbatu. Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif,” katanya menegaskan.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE