Medan

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Gereja Perayaan Paskah

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Gereja Perayaan Paskah
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada.id): Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (5/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama rangkaian perayaan Paskah, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan lancar.

“Kami melaksanakan patroli dan pengamanan di gereja-gereja sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Paskah. Ini juga merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol Napitupulu.

Ia menambahkan bahwa personel ditempatkan di sejumlah titik gereja serta melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Personel tidak hanya berjaga di lokasi gereja, tetapi juga melakukan patroli di sekitar area untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Paskah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE