Medan

Polrestabes Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, 184 Tersangka Diringkus

Polrestabes Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, 184 Tersangka Diringkus
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan, Senin (13/4) di Mapolrestabes Medan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan seperti, narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 (13 sampai 29 Maret 2026). Dari pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan di Kota Medan itu, Polrestabes juga meringkus 184 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya, Senin (13/4) menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen. Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.

“Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme,”ungkapnya.

Empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap Kapolrestabes Medan, menjadi atensi Polrestabes Medan karena “lingkaran setan” yang menjadi sumber utamanya narkoba. Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Sementara, untuk tingkat kejahatan Curas rangking pertama berada di wilayah Polsek Medan Baru. Untuk kasus Curhat paling banyak berada di wilayah Polsek Medan Area, sedangkan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme dan Narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung).

Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas mengatakan, pengungkapan kasus berbagai tindak kejahatan dengan jumlah barang bukti yang banyak, menjadi ancaman serius. Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sangat serius dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan.

“Ini ancaman serius tapi Polrestabes Medan sangat serius dalam menangani menjaga ketentraman dan Kamtibmas di Medan. Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi dan kejahatan jalanan. Untuk Kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan,”jelasnya.

Sementara, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara. Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand.

“Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera,”ungkap Kompol Rafli.(id160)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE